PALU. PIJARSULTENG.ID, – Pemerintah Kota Palu mengapresiasi deklarasi dan pembentukan Aliansi Pewarta Indonesia (API) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai langkah memperkuat solidaritas insan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalistik, serta membangun sinergi yang konstruktif antara pers, pemerintah, dan masyarakat.
l
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., saat menghadiri deklarasi dan pembentukan API Sulawesi Tengah di Gedung Kesenian Kota Palu, Sabtu (17/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Akhir Armansyah menyampaikan bahwa kehadiran API diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpun bagi para pewarta, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak.
Menurut Kadis, pers memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain menyampaikan informasi kepada publik, pers juga berperan dalam mencerdaskan masyarakat, mengawal kepentingan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Kadis menyampaikan pesan Wali Kota Palu.
Kadis menambahkan, perkembangan teknologi informasi dan media digital yang semakin pesat menghadirkan tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik.
Arus informasi yang bergerak cepat harus diimbangi dengan kemampuan melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran setiap informasi sebelum dipublikasikan.
Kecepatan dalam menyampaikan berita, lanjutnya, memang penting, tetapi akurasi, integritas, keberimbangan, serta kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama.
Karena itu, API Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling belajar, meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan, memperkuat literasi digital, serta membangun budaya jurnalistik yang profesional dan berintegritas.
Kadis Akhir juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan pers perlu dibangun melalui kemitraan yang sehat, terbuka, dan saling menghormati peran masing-masing.
Pemerintah membutuhkan pers sebagai jembatan komunikasi untuk menyampaikan kebijakan, program pembangunan, dan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Sebaliknya, pers membutuhkan keterbukaan akses informasi agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara optimal.
Meski demikian, kemitraan tersebut tidak berarti pers harus selalu sejalan dengan pemerintah.
Pers tetap memiliki independensi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan kritik, serta mengungkap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan secara konstruktif merupakan bagian penting dari proses perbaikan. Pemerintah harus terbuka terhadap masukan, bersedia melakukan evaluasi, dan menjadikan kritik sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kadis.
Kadis berharap, melalui komunikasi yang baik, perbedaan pandangan antara pemerintah dan insan pers dapat dikelola melalui dialog yang sehat, berdasarkan data dan fakta, serta berorientasi pada pencarian solusi.
Khusus untuk Kota Palu, Kadis menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers yang memiliki jangkauan komunikasi luas dan peran penting dalam membentuk pemahaman publik.
Pemberitaan yang akurat, objektif, dan berimbang dinilai dapat membantu masyarakat memahami kebijakan publik, mengetahui perkembangan pembangunan, sekaligus menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka.
Di sisi lain, pemberitaan yang kritis dan bertanggung jawab juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan di lapangan, mengevaluasi pelaksanaan program, serta menentukan langkah perbaikan yang lebih tepat.
Oleh karena itu, seluruh insan pers diajak untuk terus membangun ruang komunikasi yang produktif, menjaga suasana sosial yang kondusif, serta mendorong masyarakat agar semakin kritis, cerdas, dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Kadis juga berharap API Sulawesi Tengah mampu memperkuat persatuan di kalangan pewarta dengan tetap menghormati kebebasan berpendapat dan keberagaman pandangan. Perbedaan latar belakang, media, maupun sudut pandang hendaknya menjadi kekuatan untuk saling melengkapi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Lebih lanjut, Kadis menekankan bahwa deklarasi dan pembentukan API Sulawesi Tengah harus menjadi awal dari kerja nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Setelah deklarasi, organisasi tersebut diharapkan mampu menyusun program kerja yang jelas dan berkelanjutan, antara lain melalui pelatihan jurnalistik, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan literasi digital, edukasi mengenai kode etik jurnalistik, serta penyelenggaraan forum komunikasi dan dialog bersama pemerintah maupun lembaga terkait.
API juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja jurnalistik yang aman dan profesional, dengan tetap menghormati hak serta martabat setiap orang.
“Kami berharap keberadaan API benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi anggota organisasi, tetapi juga bagi masyarakat luas dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” tutur Kadis.
Menutup penyampaiannya, Kadis Akhir Armansyah mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan anggota API Sulawesi Tengah yang akan mengemban amanah organisasi.
Kadis berpesan agar kepercayaan publik senantiasa dijaga, integritas dijunjung tinggi, dan kepentingan masyarakat menjadi salah satu landasan utama dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Kadis berharap API Sulawesi Tengah dapat tumbuh menjadi organisasi yang solid, independen, dan profesional, serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, pers, dan masyarakat demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik.
“Pers yang profesional akan membantu menghadirkan masyarakat yang cerdas. Komunikasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik, dan sinergi yang sehat akan menjadi salah satu fondasi penting bagi pembangunan daerah,” pungkas Kadis.
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Pranata Humas Ahli Muda Diskominfosanti Provinsi Sulteng, Dr. Intje Yusuf, S.Sos., NPWP dan sejumlah media di Provinsi Sulawesi Tengah.***












