Pemprov Sulteng tegaskan komitmen keterbukaan informasi publik

iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID, -Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmen, untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

“Pemprov Sulteng sangat mendukung keterbukaan informasi publik,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfosantik) Sulteng Wahyu Agus Pratama di Palu, Jumat.

Dia menjelaskan komitmen itu dibuktikan dengan hadir Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) selaku PPID pelaksana.

“PPID utama ada di Diskominfosantik, sementara setiap OPD terdapat PPID pelaksana,” ujarnya.

Kata dia, setiap badan publik wajib membentuk PPID. Hal itu untuk mempermudah publik mendapatkan data, publikasi dan informasi, yang telah diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam beleid itu, badan publik wajib memberikan jawaban/pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi dalam waktu 10 hari kerja, sejak permohonan diterima.

Jika informasi belum dikuasai, didokumentasikan, atau memerlukan pertimbangan khusus, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang selama 7 hari kerja berikutnya. Badan Publik wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon mengenai alasan perpanjangan tersebut sebelum masa 10 hari pertama berakhir.

Lanjut Wahyu, komitmen Pemprov Sulteng dibuktikan dengan hadirnya Command Center layanan BERANI Samporoa. Sarana itu berfungsi sebagai pusat pengelolaan laporan dan aduan masyarakat berbasis sistem digital.

Menurut dia, layanan transformasi digital pelayanan publik itu, sekaligus wujud komitmen Pemprov Sulteng dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan bagi masyarakat.

“Layanan Comand Center terbuka selama 1×24 jam,” ujarnya.

Selain itu, Kominfosantik sedang mengkaji, apakah nantinya Pemprov Sulteng akan menyiapkan juru bicara, untuk setiap informasi yang dikeluarkan ke publik.

“Kami sedang menyiapkan formula untuk juru bicara pemprov, agar lebih terkoordinasi dengan baik,” katanya.

Dia juga menekankan untuk terus membangun sinergitas dengan media massa dan jurnalis di Sulteng, sebagai mitra pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak anti kritik, tapi berikan kritik dengan solusi, sehingga dapat kami tindaklanjuti,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *