Podcast Resonara Episode 9 Bersama Kepala Bappeda Bahas Peningkatan PAD Digitalisasi Pajak

iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID, – Podcast Resonara episode ke 9 menghadirkan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Kota Palu, Sahdin S.H., M.Si., yang membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pajak, hingga pentingnya kesadaran masyarakat dalam membangun Kota Palu melalui pajak. Sabtu, (09/05/26)

Dalam perbincangan tersebut, Sahdin menjelaskan bahwa Kota Palu merupakan daerah yang sangat bergantung pada sektor jasa sebagai sumber pendapatan daerah. Karena itu, peran pajak menjadi sangat penting dalam menunjang pembangunan kota.

“Yang pertamanya itu, saya harus merencanakan bagaimana menargetkan penerimaan pajak ini agar supaya bisa terpenuhi semua belanja, semua pembangunan di Kota Palu,” jelas Sahdin.

Ia menuturkan, Bapenda Kota Palu terus melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada para wajib pajak, khususnya pelaku usaha rumah makan dan kafe yang kini berkembang pesat di Kota Palu.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa berdasarkan regulasi terbaru, pajak restoran dan kafe sebenarnya dibebankan kepada konsumen, bukan kepada pemilik usaha.

“Sebenarnya yang punya kafe dengan Undang-Undang sekarang ini terlindungi. Karena yang dikenakan pajak itu adalah konsumen,” ujarnya.

Dalam mendukung transparansi pajak, Bapenda Kota Palu kini menerapkan digitalisasi melalui pemasangan tapping box pada sejumlah rumah makan dan kafe. Alat tersebut digunakan untuk memantau transaksi dan pelaporan pajak secara real time.

Sahdin mengatakan, penggunaan tapping box terbukti meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan. Ia mencontohkan, ada pelaku usaha yang sebelumnya hanya melaporkan pajak sekitar dua juta rupiah per bulan, namun setelah pemasangan alat tersebut, penerimaan meningkat hingga enam sampai tujuh juta rupiah.

Meski demikian, pengawasan manual tetap dilakukan guna mencegah manipulasi data. Bapenda bahkan membentuk sistem pengawasan bernama “Jaragasi”, singkatan dari Jaga Alat Rekam, Awasi Gerakan Sistem.

“Walaupun memang sudah ada mesin yang kita pasang, tetap harus dilakukan lagi pengawasan secara manual,” ungkapnya.

Selain itu, Bapenda Kota Palu juga tengah melakukan inovasi lain berupa pemasangan meter penggunaan air bawah tanah bagi pelaku usaha seperti pencucian mobil dan depot air minum. Langkah tersebut dilakukan agar perhitungan pajak air bawah tanah menjadi lebih akurat.

Tak hanya fokus pada pengawasan, Bapenda juga menyiapkan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS untuk pelaku usaha rumah makan non permanen atau yang dikenal masyarakat sebagai Mas Joko.

Dalam podcast tersebut, Sahdin juga menekankan bahwa pembangunan Kota Palu saat ini tidak terlepas dari kontribusi masyarakat melalui pajak. Ia menyebut berbagai pembangunan infrastruktur, taman kota, hingga fasilitas umum yang kini berkembang merupakan hasil dari pengelolaan pajak daerah.

“Bagusnya kota tergantung dari pajak,” tegasnya.

Terakhir, Sahdin mengajak seluruh masyarakat untuk bersam-sama mendukung program pemerintah demi kemajuan Kota Palu.

“Kembali lagi saya sampaikan kepada masyarakat, ayo kita kerja sama yang baik untuk mendukung daripada program program pemerintah itu,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *