Polda Sulteng Melalui Bidpropam Terima Pengaduan Masyarakat Terkait Adanya Insiden Penggerebekan Sarang Narkoba di Kayumalue 

iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID, – Polda Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menerima pengaduan masyarakat terkait adanya insiden penggerebekan sarang narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Jumat (16/10/2026) malam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, mengatakan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

“Sudah ada pengaduan masyarakat dan sudah ditangani propam mas,” kata Kombes Roy dalam pesan singkat, Rabu (21/10/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menimpa korban.

“Saya Kabid Humas mewakili pimpinan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga,” ujarnya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk respons institusi terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya dugaan adanya pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.

Kabidhumas menjelaskan penerimaan pengaduan oleh Bidpropam menjadi bagian dari proses penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan personel Polri.

“Saat ini, Propam sedang melakukan pendalaman serta pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian tersebut dan memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *