PALU, PIJARSULTENG.ID, – PT Wadi Al Aini Membangun merupakan perusahaan pertambangan Galian C yang beroperasi di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Perusahaan ini memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 19,12 hektar dan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinyatakan telah memenuhi syarat.
Legalitas tersebut dibuktikan dengan terbitnya Surat Izin Berusaha Berbasis Risiko bernomor 91203029719260004, dengan status Clean and Clear (CNC).
Secara historis, PT Wadi Al Aini Membangun berasal dari perusahaan milik masyarakat lokal Desa Loli Oge yang awalnya bernama Persekutuan Perdata Loli Munta.
Perusahaan tersebut memperoleh izin usaha pertambangan berdasarkan SK Bupati Donggala Nomor 188.45/0218/DPC/2005 tertanggal 1 Juli 2005.
Pada tahun 2007, nama perusahaan berubah menjadi CV Loli Munnta melalui SK Bupati Donggala Nomor 188.45/DPE/2007 tanggal 28 Maret 2007.
Dalam perkembangannya, perusahaan tersebut kemudian dialihkan kepemilikannya kepada Ir. Alwi Muhammad Ali Djufri, yang diperkuat dengan akta perjanjian pelepasan hak tertanggal 4 Februari 2009.
Menindaklanjuti surat edaran Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi pada April 2010, seluruh izin pertambangan disesuaikan menjadi IUP Operasi Produksi.
Hal ini juga berlaku bagi CV Loli Munnta, yang kemudian memperoleh IUP Operasi Produksi Pertambangan Batuan melalui SK Bupati Donggala Nomor 188.45/0246/DESDM/2010 tanggal 23 April 2010.
Menanggapi aksi demonstrasi sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Loli Oge, manajemen PT Wadi Al Aini Membangun menegaskan bahwa lokasi yang diklaim pendemo bukan bagian dari wilayah IUP perusahaan.
Perusahaan juga menyatakan telah memenuhi seluruh kewajiban, termasuk pembayaran Jaminan Reklamasi, serta melaksanakan tanggung jawab lingkungan dan sosial seperti penyediaan jaringan air bersih dan bantuan sosial, meskipun belum beroperasi.
Perusahaan membuka ruang dialog bagi pihak yang mengklaim kepemilikan lahan di dalam WIUP, dengan syarat dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Selain itu, PT Wadi Al Aini Membangun telah melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal sebagai bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat dan berharap situasi yang berkembang tidak memicu gejolak sosial di Desa Loli Oge.YUN










