PALU. PIJARSULTENG.ID– Komitmen menghadirkan hukum yang dekat dengan rakyat terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.
Di bawah kepemimpinan Rakhmat Reynaldi, . A.Md. IP, SH, MH, akses terhadap keadilan kini tidak lagi hanya berpusat di perkotaan, tetapi mulai dijemput hingga pelosok desa melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum yang digagas Menteri Hukum RI, Dr Supratman Andi Agtas, MH.

Ditangan KaKanwil Kementerian Hukum Sulteng , Rakhmat Reinaldy, Posbakum bergerak cepat membangun jaringan pelayanan hukum yang lebih luas dengan menggandeng berbagai elemen, mahasiswa, advokat, paralegal, akademisi, serta organisasi bantuan hukum.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pembentukan Posbakum di berbagai desa di Sulteng sebagai ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendampingan maupun konsultasi hukum.
“Kami ingin memastikan hukum benar-benar hadir untuk semua lapisan masyarakat. Karena itu kami membangun kolaborasi besar bersama mahasiswa, advokat, paralegal, akademisi, dan organisasi bantuan hukum agar pelayanan hukum bisa menjangkau hingga wilayah terpencil,” ujar Rakhmat Reynaldi saat menerima kunjungan mahasiswa Jurusan Hukum Perdata Universitas Tadulako di Aula Kantor Kemenhum, Jalan Dewi SartikaPalu, beberapa waktu lalu.
Menurut Rakhmat, Posbakum kedepan digarapkan, tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai tempat berkonsultasi mengenai persoalan hukum. Lebih dari itu, menurutnya Posbakum harus menjadi pusat edukasi, advokasi, pemberdayaan masyarakat, sekaligus pintu masuk memperoleh keadilan secara cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi.
“Yang jelas, Posbakum harus menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan serta kepastian hukum yang layak,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan mahasiswa, juga menjadi kekuatan strategis dalam membangun budaya sadar hukum. Dengan bekal akademik dan semangat pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa menurut orang nomor satu di Kanwil Hukum Sulteng ini, diharapkan mampu menjadi agen literasi hukum yang membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
Di sisi lain, keberadaan advokat, paralegal, akademisi, serta organisasi bantuan hukum menjadi pilar penting dalam memberikan konsultasi, pendampingan, mediasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Semangat tersebut ternyata kata Kakanwil Hukun, telah lebih dahulu diwujudkan oleh salah seorang advokat di Sulawesi Tengah, Aida Hakim. SH, CLA, melalui berbagai kegiatan pendampingan, konsultasi, edukasi, hingga bantuan hukum bagi masyarakat.
“” Saya kira bu Aida Hakim salah satu contoh lebih dahulu dikenadan dan konsisten memperjuangkan akses keadilan, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum. “ timpalnya Kakanwil
Aida Hakim sendiri kebetulan sempat menjadi nara sumber dalam kegiatan kunjungan Mahasiswa Untad.
Kiprahnya menjadi contoh nyata bagaimana profesi advokat dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memperkuat Pos Bantuan Hukum sebagai jembatan keadilan yang menjangkau hingga desa-desa dan wilayah terpencil.
Rakhmat juga kembali menegaskan bahwa membangun kesadaran hukum bukanlah tugas pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen agar pelayanan hukum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin membangun ekosistem pelayanan hukum yang inklusif. Ada negara, perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, advokat, dan paralegal yang bekerja bersama menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat.
“Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pelayanan hukum yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Program penguatan Posbakum ini sekaligus menjadi implementasi nyata visi Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang menempatkan pelayanan hukum sebagai instrumen untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh warga negara.
Melalui Posbakum, pemerintah ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi maupun hambatan geografis tidak lagi menjadi alasan masyarakat kehilangan hak atas pendampingan hukum.
Oleh karena itu, dengan semangat kolaborasi tersebut, Rakhmat Reynaldi optimistis Sulawesi Tengah dapat menjadi salah satu daerah terdepan dalam pengembangan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Kehadiran Posbakum yang diperkuat oleh mahasiswa, advokat, paralegal, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan menjadi jembatan keadilan yang mampu menjangkau hingga desa-desa terpencil di Bumi Tadulako.
Di tengah berbagai tantangan pelayanan publik, langkah Kanwil Kementerian Hukum Sulteng ini menjadi penanda bahwa keadilan bukan lagi sekadar konsep di atas kertas. Melalui Posbakum, hukum diharapkan benar-benar hadir, hidup, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tengah tanpa terkecuali.NellyMuhriani












