Tambang Ilegal Masih Beroperasi di Desa Sipayo, Tiga Alat Berat Terpantau Ditemukan Bekerja

Uncategorized4 Dilihat
iklan

PARIMO, PIJARSULTENG.ID, Aktivitas tambang di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong, ternyata belum sepenuhnya berhenti. Warga setempat mengungkapkan, hingga kini masih terdapat tiga unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang.

“Masih ada tiga alat yang bekerja di tambang Sipayo. Alatnya milik Candra, Hamka, dan Isram,” ungkap salah satu warga Sipayo, Selasa (14/10/2025).

Menurut sumber tersebut, meski sebelumnya ada penertiban dan perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang tanpa izin, kegiatan penambangan di wilayah itu belum benar-benar berhenti. Bahkan, disebutkan salah satu pelaku bernama Saipul telah kabur, sementara muncul nama-nama baru yang akan masuk ke lokasi tambang.

“Ada juga anggota baru yang mau naik ke tambang, namanya Bastian. Bastian Kontrak rumah di depan rumahnya Pak Kades Sipayo,” lanjut sumber itu.

Ia menjelaskan, Bastian disebut sebagai anak buah Candra, salah satu pengelola alat berat yang lebih dulu beroperasi di lokasi tambang Sipayo. Menurut informasi yang dihimpun, satu alat baru merek Hitachi milik Bastian sedang dipersiapkan untuk masuk ke lokasi tambang besok.

“Satu alat baru merek Hitachi punya Bastian akan naik besok. Alatnya sekarang diparkir di Desa Sigega untuk persiapan naik. Semua pengaturannya diatur oleh Candra,” ujarnya.

Informasi ini menimbulkan keprihatinan warga, sebab aktivitas tambang di Sipayo sebelumnya sudah menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, terutama karena diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar tidak ada lagi aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Pemerintah harus tegas, jangan biarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Sudah jelas merusak dan bikin keresahan,” tambah warga lainnya.

Namun masyarakat berharap, pengawasan dan tindakan tegas segera dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Sipayo.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *