Tim Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam KLB Malaria Kab Parimo Laksanakan Sosialisasi ke Tingkat Kecamatan

Parigi72 Dilihat
iklan

PARIMO, PIJARSULTENG.ID, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Parigi Barat dan Kecamatan Parigi. Bertempat di Kantor Kecamatan Parigi Barat dan Kantor Kecamatan Parigi. Kamis (4/9/2025).

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi, Badan Pengembangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Vadlon, mengungkapkan Tim Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam KLB Malaria Kabupaten Parigi Moutong dipimpin oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua, terdiri dari gabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kominfo.

Dikatakannya, saat ini kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Sausu sudah dilaksanakan, Parigi Barat, Parigi, Kasimbar, Taopa, Lambunu dan Moutong.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Yunita Tagunu, dalam paparannya mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan-kegiatan Siaga Darurat Non Alam KLB Malaria di Kabupaten Parigi Moutong.

Dikatakannya, di tahun 2024 Kabupaten Parigi Moutong sudah mendapatkan sertifikat eliminasi Malaria, itu karena selama kurang lebih tiga tahun berturut-turut tidak ada kejadian malaria sehingga Kabupaten Parigi Moutong bebas Malaria pada tahun 2024.

Tentu kejadian yang tidak diharapkan untuk Kabupaten Parigi Moutong dimana sudah bebas Malaria, namun di awal tahun 2025 ini mulai bermunculan kasus malaria yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. Sampai dengan tanggal 2 September data Parigi Moutong tercatat ada 183 kasus Malaria baru.

“Untuk kecamatan Parigi Barat sendiri, melihat data sampai dengan hari ini ada 4 kasus Malaria yang muncul di kecamatan Parigi Barat, kasus tersebut terlapor 3 diantaranya adalah kasus impor. Jadi warga Parigi Barat yang mendapatkan gigitan nyamuk yang mendapatkan infeksi dari luar Parigi Moutong datang berobat disini,” jelasnya.

Yunita Tagunu menjelaskan, melihat pemetaan secara keseluruhan Kabupaten Parigi Moutong terdapat jentik nyamuk anopheles sebagai pembawa parasit Malaria.

Olehnya masyarakat harus harus bersiap-siap sesuai dengan kondisi ketetapan yang sudah di lakukan di Satgas yaitu Siaga Darurat.

“Saya disampaikan bahwa nyamuk yang membawa gigitan dari orang sakit Malaria ke orang sehat itu membawa parasit langsung dan kita tidak tahu juga apakah itu nyamuk anopheles atau nyamuk demam berdarah, atau nyamuk umum lainnya yang tidak membawa parasit,” ucapnya.

Terkait dengan siaga darurat, saat ini langkah

pertama yang diambil adalah sosialisasi, tujuannya untuk memberikan informasi kepada Kepala Desa, Kepala Sekolah, teman-teman Puskesmas dan seluruh unsur masyarakat yang hadir, agar melakukan sesuatu yang menjadi kewenangan untuk dilakukan bersama.

Dari sektor kesehatan tentu yang aka dilakukan selanjutnya adalah pemeriksaan massal penyakit Malaria, dalam hal ini direncanakan melakukan pemeriksaan rapid test Malaria kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Yunita Tagunu berharap kedepannya setelah melakukan semua rangkaian kegiatan mulai dari penemuan kasus, pengobatan, penyelidikan epidemiologi, pengendalian sektor, masih tetap berkoordinasi, berkolaborasi, tetap membangun komunikasi yang baik, karena kegiatan penanggulangan Malaria ini bisa tercapai dengan hasil yang maksimal jika ada kerjasama antara lintas sektor.

Selanjutnya, Kepala Bidang pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Harry, secara khusus meminta kepada Pemerintah Desa untuk bersama-sama saling membantu terkait dengan pencegahan Malaria ini.

“Karena memang penanganan ini harus dilakukan, karena kalau kita tidak putus penyakit ini, akan semakin banyak dan tidak bisa terkendali, dan ini akan berpengaruh juga pada hal-hal yang lain,” ungkapnya.

Dikatakannya, Dinas PMD juga harus segera menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Siaga Darurat KLB Malaria ini.

Berdasarkan SK Bupati terkait dengan Siaga Darurat Malaria maka desa pun juga membuat SK Kepala Desa terkait Siaga Darurat untuk KLB Malaria.

“Hal ini memang dimana kewenangannya itu masuk di kewenangan berskala Kepala Desa. Saya sudah tanyakan alurnya pada teman-teman di Inspektorat Jendral di Kemenkes. Mungkin kami akan buatkan juknisnya secara keseluruhan supaya nanti bisa jadi pedoman untuk teman-teman yang ada di desa,” jelasnya.

Kemudian untuk hal yang lain apakah perlu membentuk posko atau perlu screening massal bagaimana polanya, Harry menyarankan untuk berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas. Karena nantinya setiap Desa akan berbeda-beda kasus Penanganannya tergantung dari jumlah penduduk yang ada***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *