Wagub Sulteng Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Jaga Identitas dan Produk Lokal

iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID, -Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak masyarakat untuk melindungi karya, budaya, dan produk lokal melalui penguatan kekayaan intelektual agar memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan bertajuk “MendaKI” (Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Wilayah Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah atas upaya menghadirkan ruang edukasi dan pendampingan kekayaan intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga insan kreatif daerah.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan budaya dan potensi kreativitas masyarakat yang sangat besar, mulai dari produk UMKM, karya seni, hingga tradisi daerah yang perlu mendapat perlindungan hukum agar tidak hilang ataupun diklaim pihak lain.

“Kita tahu Sulawesi Tengah ini kaya sekali dengan karya-karya masyarakat. Sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” ujar Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan budaya dan kearifan lokal, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan legalitas produk UMKM

Berbagai produk khas daerah seperti bawang goreng, makanan tradisional, hingga hasil kreativitas masyarakat dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang apabila mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Produk-produk UMKM kita luar biasa. Kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain. Ini penting agar identitas dan ciri khas daerah tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga warisan budaya daerah, mulai dari tarian tradisional, musik, permainan rakyat, hingga lagu-lagu daerah agar tetap lestari dan terlindungi secara hukum.

Wakil Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan intelektual daerah sebagai identitas bersama masyarakat Sulawesi Tengah.

“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Kalau tidak kita amankan secara hukum, maka akan sangat rentan diambil pihak lain,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd., Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T., para pelaku usaha, pegiat UMKM, serta insan kreatif di Sulawesi Tengah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *