PALU. PIJARSULTENG.ID,- Wujudkan Prinsip BPJS Kesehatan Berbasis Gotong Royong, diharapkan Peserta menghindari menunggak. Itulah himbauan yang lagi didengungkan oleh BPJS Kesehatan di usinya memasuki 12 Tahun.
PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Nurhasannah Kalauw mengatakan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat diharapkan dapat terus terjadi.


” Keberadaan BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat yang terdaftarsebagai peserta mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal.” jelasnya, Kamis (18/6/2026) di hadapan awak media disalah satu cafe di Kota Palu.
Kata dia meski layanan perawatan dibedakan dalam bentuk kelas, namun prinsip penanganan tetap dilakukan sama di seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan atau rujukan.
Sesuai prinsipnya, keberadaan BPJS Kesehatan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya perawatan karena akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis.
“Selama peserta mengikuti prosedur perawatan mulai dari tingkat pertama yaitu puskesmas, selama ada indikasi medis maka seluruh biaya perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi kalau ada iur biaya yang diminta silahkan laporkan ke petugas BPJS Kesehatan di Falkes atau langsung ke kantor kita,” teranya.
Nurhasannah mengatakan iuran seluruh peserta setiap bulannya, BPJS Kesehatan menjadi penjamin bagi peserta yang sakit. sebab sistem pendanaannya berbasis gotong royong. Prinsip ini menggambarkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang sehat membantu peserta yang sakit melalui iuran yang dibayarkan setiap bulannya.
“ Salah satu asas dari program jaminan kesehatan nasional ini adalah yang namanya kegotong-royongan peserta JKN. Misalnya operasi jantung itu membutuhkan biaya sebesar Rp. 130.000.000. Kalau kita lihat dari iuran Mandiri yang kelas 3 sebesar Rp. 42.000 maka dibutuhkan sekitar 3.092 orang sehat yang membayar iuran tepat waktu,” paparmya.
Menyadari keberadaan BPJS Kesehatan berazaskan prinsip gotong royong, untuk PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, berharap seluruh peserta baik Mandiri, Peserta Penerima Upah maupun Peserta bantuan iuran dapat membayarkan iurannya tepat waktu.
Sementara terkait dengan proses klaim dari fasilitas kesehatan terhadap pelayanan yang diberikan bagi peserta.
Nurhasannah menegaskan pihaknya akan membayarkan sesuai aturan yang berlaku, dan dipastikan proses klaim dilakukan dengan cepat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan secara maksimal tanpa adanya diskriminasi pasien.
Meski terus berupaya memastikan seluruh masyarakat peserta BPJS Kesehatan terlayani dengan baik, Nurhasannah mengaku tidak semua layanan kesehatan ditanggung BPJS Kesehatan. Ditambahkan ada 21 layanan kesehatan yang tidak ditanggung diantaranya jaminan kecelakaan lalulintas, gangguan kesehatan karena disengaja serta akibat melakukan hobby ekstrim, serta layanan kesehatan untuk memiliki anak.KIA











