PALU. PIJARSULTENG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) bersama Asisten Intelijen (Asintel), didampingi oleh Penkum Kejati Sulteng, menyampaikan perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengelolaan Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang melibatkan tersangka berinisial RI.

Tim Penyidik Aspidsus Kejati Sulteng telah berhasil mengamankan salah satu tersangka, RI yang merupakan mantan Penjabat Bupati Kabupaten Morowali sekaligus mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, jakarta Sabtu, ( 31/1/2026).
Yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan didampingi oleh tim penasihat hukum sejak awal pemeriksaan.
Tim Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan secara patut dan profesional sesuai ketentuan hukum acara pidana. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan penahanan terhadap tersangka RI dan menempatkannya di Rumah Tahanan Negara Kelas II-A Maesa Palu.
Penahanan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari ke depan guna kepentingan penyidikan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selanjutnya, dalam rangka penyelesaian perkara TPK Mess Pemda Kabupaten Morowali, Tim Penyidik Aspidsus Kejati Sulteng akan segera menuntaskan penyusunan berkas perkara.
Berkas tersebut direncanakan akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN TPK) Palu untuk dilakukan proses persidangan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan penahanan terhadap tersangka berjalan dengan aman, lancar, serta tanpa adanya hambatan. Insya Allah, seluruh tahapan proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejati Sulteng berkomitmen untuk terus menuntaskan perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum serta sebagai wujud keseriusan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tengah. ***









