PALU. PIJARSULTENG– Tahun 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) lakukan peningkatan Edukasi sehingga telah terlaksana sebanyak 130 kegiatan edukasi keuangan hingga bulan September.
Hal itu sebagai perwujudan komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat Sulteng.
” Kita di Kantor OJK sejak Januari 2025 telah melaksanakan 130 kegiatan edukasi keuangan,” kata Bonny Hardi Putra, Kepala OJK Sulteng pada kegiatan Journalist Update dan Media Gathering di Poso, Senin(8/12/2025).

Adapun peserta yang telah diedukasi terkaiy literasi keuangan sebanyak 157.747 orang dari 130 kegiatan. Dalam kegiatan itu menyasar para petani, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, pegawai, kaum disabilitas hingga pelajar.
Kegiatan edukasi tersebut kata dia bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait. Pihaknya menyasar berbagai kalangan masyarakat, dengan ragam kegiatan literasi edukasi keuangan seperti sosialisasi, Gerak Syariah, Training of Community, dan Training of Trainers.
Untuk kegiatan edukasi literasi keuangan OJK Sulteng kebanyakan dilaksanaka di Kota Palu sebanyak 77 kegiatan. Kabupaten Donggala 13 kegiatan, Parigi Moutong sembilan kegiatan, Sigi tujuh kegiatan, Morowali enam kegiatan, Tolitoli lima kegiatan.
Begitu halnya di Kabupaten Morowali Utara terlaksana sebanyak empat kegiatan, Poso tiga kegiatan, Banggai dan Banggai Kepulauan masing-masing dua kegiatan, dan Buol serta Tojo Una-Una masing-masing satu kegiatan.
Edukasi itu katanya, banyak – banyak memberikan, pencerahan dari sisi layanan
selama Januari – September 2025. Selain itu, hingga September 2025, tercatat sebanyak 9.719 permohonan informasi debitur diajukan masyarakat melalui sistem daring.
Ia melanjutkan dari sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Pusat selama Januari-
September 2025 telah menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dann 284 penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Bonny menambahkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga telah menerima 274.722 laporan penipuan dengan total 443.325 rekening terlapor, di mana 87.819 rekening telah diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp6,1 triliun dengan dana yang berhasil diblokir Rp374,2 miliar.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pinjaman online ilegal, serta selalu melakukan pengecekan legalitas entitas melalui layanan konsumen OJK.
Ia menegaskan OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sulteng. KIA






