MOROWALI. PIJAR SULTENG. ID – Sekitar 28.000 Kepala Keluarga (KK) warga Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara ( Morut) Sulawesi Tengah ( Sulteng) tercemar dampak akibat aktivitas perusahaan penambangan dari T. Halmahera International Resources (HIR) yang diduga mencemari Sistem Penyediaan Air Minum (PAM) di wilayah tersebut.
Hal ini memicu reaksi keras Advokat Rakyat Agussalim agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dalam menindak perusahaan tambang yang menyalahi aturan.
Kuat dugaan kebanyakan tambang dibekengi aparatur hukum. “Apalagi, ada dugaan tambang-tambang yang ada di Sulteng ini dibekingi aparatur hukum.” Jelas Agus.
Temuan dari anggota DPRD Sulteng Muhammad Safri itu sudah bukan rahasia umum apalagi telah ditayangkan dan diperlihatkan dalam video saat podcas di TribunPalu.com medio, Minggu (13/7/2025) terlihat jelas pencemaran hingga mengakibatkan suplai air berwarna coklat dan bercampur lumpur.
“Ini sudah jelas temuan resmi dari DPRD. Bukan asal-asalan. Saya harap Kapolri menindaki pelanggaran atau konflik tambang agraria di Sulteng,” Tegas Agus
Menurutnya, pencemaran sumber air bersih bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat setempat.***