JAKARTA. PIJAR SULTENG. ID,- BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mudah diakses dan berkualitas, termasuk bagi masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan.
Sepanjang tahun 2024, berbagai inovasi layanan digital dan kerja sama strategis berhasil mendorong peningkatan kepesertaan serta kualitas layanan kesehatan secara nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, menyampaikan bahwa hingga akhir tahun lalu, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau setara dengan 98,45% penduduk Indonesia.

“Capaian ini menjadikan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota meraih status Universal Health Coverage (UHC). Kami terus memastikan seluruh peserta, termasuk yang tinggal di pelosok, mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan memadai,” ujar Ghufron, melalui rilisnya yang diterima media ini, Senin (14/7/2025).
BPJS Kesehatan telah menjangkau layanan ke 37.858 titik melalui BPJS Keliling dengan 940 ribu lebih transaksi layanan. Selain itu, layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik telah mencatat hampir 380 ribu transaksi.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah fasilitas kesehatan mitra. Dalam kurun 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) naik 28% menjadi 23.682 unit, sementara rumah sakit mitra naik 88% menjadi 3.162.
Untuk daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan melakukan terobosan seperti menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga medis, serta menjalin kerja sama khusus di wilayah-wilayah seperti Papua, Maluku, NTT, hingga Kalimantan Utara.
Optimalisasi layanan digital juga terus ditingkatkan. Lewat Mobile JKN, PANDAWA, VIKA, hingga Care Center 165, peserta kini bisa mengakses layanan secara online. Bahkan, layanan BPJS Kesehatan Online kini memungkinkan peserta berkonsultasi dan mengurus administrasi melalui video conference di aplikasi Zoom.
“Layanan telekonsultasi telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di lebih dari 21.900 FKTP. Fitur i-Care JKN pun memudahkan dokter mengakses riwayat layanan peserta selama satu tahun terakhir,” tambah Ghufron.
Sebagai bentuk simplifikasi, peserta penyakit kronis atau Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan dan menebus resep lebih mudah. Sistem antrean online yang terhubung dengan Mobile JKN juga telah diterapkan di lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.100 rumah sakit.
BPJS Kesehatan juga memperkenalkan enam poin Janji Layanan JKN, yakni cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat, dan pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.
Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) selama 11 tahun berturut-turut.
Total aset bersih DJS per akhir 2024 mencapai Rp49,52 triliun, cukup untuk membiayai klaim hingga 3,4 bulan ke depan. Sementara itu, hasil investasi mencapai Rp5,39 triliun, melampaui target yang ditetapkan.
Selama tahun 2024, total pemanfaatan layanan JKN tercatat sebanyak 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta kunjungan per hari, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa capaian tahun 2024 merupakan tonggak penting menuju fase maturitas Program JKN.
“Seluruh pencapaian ini adalah bentuk sinergi antara pengawasan yang ketat, tata kelola yang baik, dan semangat gotong royong seluruh peserta JKN. Kinerja ini bukan hanya soal angka, tetapi mencerminkan kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima,” tandas Kadir.
Dipenghujung, Kadir menyanpaikan, Program JKN yang telah berjalan sejak 2014 kini telah menjadi instrumen strategis nasional untuk mewujudkan keadilan layanan kesehatan, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warganya, dari kota hingga pelosok negeri.***