Agra Ragukan Investigasi Internal IMIP dalam Tragedi Ledakan Tungku.Tuntut Bentuk Investigasi Independen

Daerah330 Dilihat
iklan

PALU. PIJAR SULTENG.COM, – Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) meragukan Investigasi yang dilakukan oleh Internal PT. ITSS dan IMIP dapat obyektif secara menyeluruh.

Terlebih pihak perusahaan telah meralat kronologis dari rilis pertamanya, dimana awalnya menyatakan ‘terjadi ledakan’ diubah menjadi ‘tidak terjadi ledakan dan hanya kebakaran’ sebagaimana pernyataan Dedy Kurniawan dalam rilis resmi perusahaan.

Baca JugaWabup Morowali Utara Terima Komisioner Komisi Informasi Sulteng

” Kami menilai, kecelakaan di PT. ITSS ini adalah tragedi serius dan bukan kecelakaan kerja biasa, sehingga harus mendapatkan perhatian yang serius pula. Investigasi tidak boleh dilakukan oleh internal perusahaan karena sudah pasti subyektif dan dikhawatirkan ada upaya untuk menutupi kesalahan sehingga harus ada Investigasi independen yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti KOMNAS HAM, ILO dan Pemerintah.” tegas Mohammad Ali, Ketua Umum Agra

” Kami menyayangkan sikap IMIP yang menutup informasi atas kejadian ini dengan melakukan intimidasi kepada buruh untuk tidak menyebarluaskan kejadian disertai ancaman PHK,” jelasnya

Dalam memintai keterangan saja kepada buruh saja, mereka merasa takut dan terancam. Harusnya PT IMIP dan PT. ITSS bisa membuka diri bagi siapapun yang ingin melakukan investigasi termasuk bagi Serikat Buruh maupun masyarakat sipil.

Kejadian ini harus dijadikan evaluasi menyeluruh atas perusahaan-perusahaan di kawasan IMIP untuk melakukan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan hukum ketenagakerjaan. Perusahaan harus menerapkan standart K3 yang baik, termasuk memberikan pelatihan kepada seluruh buruh atas K3, memberikan APD yang berkualitas secara berkala, menerapkan system kerja yang nyaman dan aman bagi buruh.

” Disini kami menemukan banyak terdapat dugaan pelanggaran mengenai hal-hal tersebut. Informasi yang berhasil kami kumpulkan ada dugaan terdapat kesalahan penerapan prosedur operasional dalam perbaikan tungku yang menyebabkan ledakan dan tidak ada jalur evakuasi khusus yang memadai untuk buruh menyelamatkan diri. ” Terangnya

Lanjut Dia, pihaknya mendapat Informasi yang bahwa dari 13 korban yang meninggal tidak seluruhnya buruh yang sedang malakukan perbaikan tungku. Ada 5 orang yang ditemukan meninggal dilantai dua setelah api dapat dipadamkan dan satu orang meninggal karena melompat dan jatuh, karena kesulitan menyelamatkan diri dan tidak dapat dievakuasi.”bebernya.

Selama ini buruh bekerja dalam tekanan, ancaman sanksi dan denda, sangat mudah perusahaan menjatuhkan sanksi dan denda hingga pemotongan upah termasuk bagi buruh yang mengalami kecelakaan kerja. Aturan yang dibuat memiliki standar yang lebih rendah dari standar hukum ketenagakerjaan nasional dan Internasional, sehingga berakibat pada banyaknya pelanggaran yang terjadi. Pemerintah harus turut bertanggunggungjawab atas kelalainya dalam kejadian ini

” Pemerintah harus ikut bertanggungjawab, sebab kami menemukan dugaan kuat pelanggaran dan adanya praktek pembiaran oleh pemerintah. Seharusnya pemerintah melakukan pengawasan atas perlindungan terhadap buruh, tetapi tidak dilakukan dan buruh menjadi pihak yang paling dikorbankan dalam proyek Hilirisasi Nikel sebagai Proyek Strategis Nasional tersebut.” Tegasnya

Pemerintahan Jokowi hanya fokus memberikan perlindungan dan kemudahan terhadap para pengusaha dan Investor asing, untuk menguras sumber daya alam yang dimiliki, mengabaikan kehancuran lingkungan, menyingkirkan masyarakat dan selanjutnya mengorbankan para buruh.

IMIP dan PT. ITSS adalah perusahaan besar yang kepemilikan sahamnya mayoritas dari Tiongkok. Pembangunan IMIP juga didanai oleh Bank dan Lembaga Finansial milik Tiongkok seperti China Development Bank, Bank Exim, Bank of China, Industrial and Commercial Bank of China.

Pihak-pihak ini juga harus bertanggungawab karena melakukan pembiayaan terhadap IMIP. Mereka harus menghormati Hak asasi manusia termasuk hak buruh. Mereka tidak boleh memberikan pendanaan terhadap bisnis kotor sebagaimana praktek yang berlangsung di IMIP saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *