Gubernur Bakal Membentuk Satgas Tambang Tindak Lanjut  Dikeluarkannya Instruksi Pemberhentian Pengoperasian IPR

Sulteng28 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID, – Dalam dekat ini Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang.

Nantinya anggota  Satgas diambil dari stakeholder, bersama aparat penegak hukum ( APH) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,seperti Dinas Lingkungan Hidup ( DLH), Dinas Kehutanan guna melakukan pengawasan setelah dikeluarkannya instruksi Gubernur No 500.10.2.3/243/Ro.Hukum yang bersifat penting dan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng.

Baca JugaGubernur Sulteng, Menghentikan Operasional Tambang IPR di Desa Kayuboko, Diinstruksikan ke Dinas ESDM dan DPMPTSP

“Apabila masih ada yang melakukan pengelolaan tambang setelah dikeluarkannya instruksi tersebut tanpa presedur bakal dikenai sanksi.” tegas Ajenkris Kadis ESDM Sulteng yang ditemui di ruang kerjanya.Senin (4/(/2025)

Untuk itu pihaknya bakal di undang menghadiri Rapat yang digelar rencananya besok ( Hari ini Red) bersama inspektor tambang, setelah itu  dilanjutkan rapat bersama aparat hukum dan OPD terkait, guna mematangkan langkah yang akan dilakukan nantinya.

” Dalam dekat ini akan rapat membicarakan langkah apa tindak lanjut dari keluarnya instruksi pemberhentian pertambangan di Kayuboko, karena ini bakal berlanjut ke Buranga dan ke wilayah yang tengah mengelola IPR namun tidak sesuai presedur, Pokoknya Gubernur tidak main – main dalam hal ini, ” Jelasnya Ajenkris Kepala Dinas ESDM Sulteng, Senin (4/8/2025)

Gubernur melakukan hal ini karena sudah banyak laporan dari warga setempat, pemberitaan dari media – media dan adanya surat dari Bupati Parigi Moutong ( Parimo), meskipun ada juga surat permintaan masuk dari pengelola tambang untuk melakukan audensi.

” Gubernur belum menjawab surat audensi dari pengelola tambang karena masih ada pertimbangan – pertimbangan yang harus dilakukan, ” Papar Ajenkris. TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *