Bawaslu Sulteng, Gelar Giat Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan ke – III 

Daerah7 Dilihat
iklan

DONGGALA. PIJARSULTENG, ID, – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah gelar kegiatan rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ke-III tahun 2025 yang dilaksanakan di Kabupaten Donggala. Selasa, (21/10/2025)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta staf yang membidangi pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, KPU Kabupaten Donggala, Disdukcapil Kabupaten Donggala dan Kepala Desa Limboro

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty dalam arahannya mengatakan rapat evaluasi ini kita laksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan dengan akurat, transparan, dan akuntabel.

“Tentu kita ingin melihat sejauh mana pengawasan telah dilakukan, apa saja kendala yang ditemui di lapangan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu kita tempuh Bersama terhadap PDPB ini” ucap Dewi.

Ia menambahkan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah patut mengapresiasi kerja-kerja Bawaslu kabupaten-kota se-sulawesi Tengah yang telah aktif melakukan koordinasi dengan pihak KPU kab/kota, Dukcapil, dan pemerintah desa.

Lanjutnya, Dewi menyampaikan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan terukur dan nantinya menjadi dasar perbaikan dalam strategi pengawasan di periode berikutnya.

“Olehnya konsistensi, ketelitian, dan koordinasi antar pihak menjadi kunci utama agar data pemilih benar-benar valid dan mencerminkan hak konstitusional masyarakat” kata Dewi.

Diakhir, Dewi mengingatkan dalam proses PDPB untuk perlu mencermati beberapa catatan penting seperti ketidaksesuaian data pemilih, pemilih ganda, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi belum terhapus dari daftar.

“Saya percaya dengan semangat kebersamaan dan integritas yang kita miliki, Bawaslu dapat terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang profesional dan berkelanjutan” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *