JAKARTA. PIJARSULTENG.ID– Kinerja kehumasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Pada Anugerah Kehumasan Bawaslu Tahun 2025.

Bawaslu Sulteng meraih Penghargaan Terbaik II Kategori Penulisan Berita Terbaik, menegaskan konsistensi lembaga dalam menyajikan informasi pengawasan pemilu yang profesional, akurat, dan edukatif bagi publik.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Sabtu (20/12/2025).
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, Drs. Eliazar Barus, M.Si., dan diterima oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Dewi Tisnawaty menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus mengapresiasi kerja kolektif jajaran kehumasan Bawaslu Sulteng. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi, komitmen, dan semangat kolaborasi dalam menghadirkan informasi pengawasan pemilu yang dapat dipercaya publik.
“Penghargaan ini kami syukuri sebagai hasil kerja keras seluruh tim humas Bawaslu Sulteng. Humas adalah wajah lembaga, sehingga kualitas informasi, ketepatan narasi, dan kecepatan publikasi harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Dewi.
Ia berharap capaian tersebut tidak menjadi titik akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Prestasi ini menjadi penghargaan ketiga yang diraih Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di bidang kehumasan. Sebelumnya, Bawaslu Sulteng memperoleh Terbaik II Kategori Pengelolaan Pemberitaan dan Terbaik III Kategori Penulisan Berita Tahun 2023, serta Terbaik II Kategori Pengelolaan Pemberitaan Tahun 2022.
Kegiatan penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kepala Bagian Pengawasan, serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bagian dari penguatan sinergi kehumasan dan pengawasan pemilu secara nasional.***









