BPJS Ketenagakerjaan Palu Audiensi dengan Asdatun Kejati Sulteng, Perkuat Sinergi Penegakan Kepatuhan Jamsostek

iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID,  – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palu melakukan audiensi dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) , Dr. Tenriawaru, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendukung kepatuhan badan usaha terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, khususnya dalam pelaksanaan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi dengan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan kepatuhan secara efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Nursalam Halim, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus memastikan hak-hak pekerja dapat terlindungi,” ujar Nursalam.

Sementara itu, Asdatun Kejati Sulteng Dr. Tenriawaru, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam mendorong kepatuhan badan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Audiensi ini juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi dalam pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga upaya peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan secara optimal.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus meningkatkan kesadaran pemberi kerja terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *