Bupati Erwin Burase Tegaskan Evaluasi Usulan WP dan WPR Parimo: “Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Uncategorized14 Dilihat
iklan

PARIMO.PIJARSULTENG.ID— Bupati Parigi Bupati Parigi Moutong (Parimo) , Erwin Burase, menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca pencabutan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi proses administrasi serta menelusuri pihak-pihak yang diduga mengubah lampiran surat usulan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

“Saya harus tarik, supaya saya mau lihat siapa yang kepanasan di sini,” tegas Erwin usai menghadiri rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting di Parigi, Senin (13/10/2025).

Ia mengungkapkan, keputusan pembatalan dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya munculnya 41 titik usulan tanpa surat penghantar resmi dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah. Padahal, menurut Erwin, yang diketahui hanya 16 titik WPR yang diajukan pemerintah daerah.

“Setahu saya lampiran ada parafnya, ternyata yang beredar tidak ada parafnya,” ucapnya dengan nada kecewa.

Erwin menambahkan, sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulteng untuk membahas dampak pembatalan tersebut. Dari hasil komunikasi itu, disepakati bahwa WP Parigi Moutong akan kembali ke luasan awal sekitar 500 hektare lebih.

“Jika menuju luasan awal, menurut mereka semuanya masuk, biar rumah jabatan bupati,” katanya sambil tersenyum.

Karena itu, Erwin menilai pengusulan baru perlu dilakukan kembali dengan kajian dan pemetaan yang matang. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara lokasi tambang dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), permukiman warga, maupun kawasan hutan lindung.

Selain itu, Bupati Erwin juga menyoroti lemahnya alur administrasi internal di lingkup pemerintah daerah. Ia mengaku heran karena surat usulan WP dan WPR tidak memiliki tembusan ke DPRD Parigi Moutong maupun Sekretaris Daerah.

“Saya bicara dengan ketua DPRD, katanya tidak ada tembusan. Begitu juga Pak Sekda, padahal di surat itu tercantum tembusan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan akan menelusuri siapa pihak yang diduga mengubah lampiran usulan WP dan WPR tersebut.

“Yang kita tahu di koran semua menyangkal. Kalau begitu siapa yang mengubah? Mahluk halus yang mengubah? Yang jelas ini mahluk kasar,” ujarnya tegas.

Bupati memastikan, pengusulan WP baru akan dilakukan tahun depan dengan melibatkan kajian akademik dan lingkungan, serta kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) agar prosesnya lebih ilmiah dan akuntabel.

(Yyn)nelusuri pihak-pihak yang diduga mengubah lampiran surat usulan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

“Saya harus tarik, supaya saya mau lihat siapa yang kepanasan di sini,” tegas Erwin usai menghadiri rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting di Parigi, Senin (13/10/2025).

Ia mengungkapkan, keputusan pembatalan dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya munculnya 41 titik usulan tanpa surat penghantar resmi dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah. Padahal, menurut Erwin, yang diketahui hanya 16 titik WPR yang diajukan pemerintah daerah.

“Setahu saya lampiran ada parafnya, ternyata yang beredar tidak ada parafnya,” ucapnya dengan nada kecewa.

Erwin menambahkan, sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulteng untuk membahas dampak pembatalan tersebut. Dari hasil komunikasi itu, disepakati bahwa WP Parigi Moutong akan kembali ke luasan awal sekitar 500 hektare lebih.

“Jika menuju luasan awal, menurut mereka semuanya masuk, biar rumah jabatan bupati,” katanya sambil tersenyum.

Karena itu, Erwin menilai pengusulan baru perlu dilakukan kembali dengan kajian dan pemetaan yang matang.

Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara lokasi tambang dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), permukiman warga, maupun kawasan hutan lindung.

Selain itu, Bupati Erwin juga menyoroti lemahnya alur administrasi internal di lingkup pemerintah daerah. Ia mengaku heran karena surat usulan WP dan WPR tidak memiliki tembusan ke DPRD Parigi Moutong maupun Sekretaris Daerah.

“Saya bicara dengan ketua DPRD, katanya tidak ada tembusan. Begitu juga Pak Sekda, padahal di surat itu tercantum tembusan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan akan menelusuri siapa pihak yang diduga mengubah lampiran usulan WP dan WPR tersebut.

“Yang kita tahu di koran semua menyangkal. Kalau begitu siapa yang mengubah? Mahluk halus yang mengubah? Yang jelas ini mahluk kasar,” ujarnya tegas.

Bupati memastikan, pengusulan WP baru akan dilakukan tahun depan dengan melibatkan kajian akademik dan lingkungan, serta kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) agar prosesnya lebih ilmiah dan akuntabel.

(Yyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *