PALU. PIJARSULTENG. ID, – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melaksanakan program School to School.
Kegiatan edukatif kali ini, berlangsung di Pondok Pesantren Modern Nurul Falah Kawatuna Palu, dengan mendapat dukungan dari Mutu Institute, Senin (14/9/ 2026)
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi KPID Sulawesi Tengah bersama mahasiswa PPL Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) UIN Datokarama Palu, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, sebagai implementasi dari salah satu program kerja mereka selama pelaksanaan masa PPL di KPID Sulteng.
Wakil Ketua KPID Sulteng, Muhammad Ramadhan Tahir membuka acara secara resmi. Salam sambutannya, ia menyatakan kegiatan school to school adalah salah satu program unggulan dari KPID Sulteng, yaitu menyasar anak-anak dan remaja dari sekolah ke sekolah, termasuk pondok pesantren.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan literasi media, school to school saya nyatakan dimulai,” ujar Ramadhan Tahir usai memberi sambutan.
Ia hadir bersama dua Komisioner KPID Sulteng, Muh. Faras Muhadzdzib L, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) dan Mita Meinansi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran. Sementara pihak Ponpes Nurul Falah dihadiri langsung Kepala Ponpes, Mohamad Hafizin.
Mita Meinansi, menuturkan Pondok Pesantren Modern Nurul Falah merupakan lokasi keempat yang menjadi tujuan program School To School sepanjang bulan September setelah mendapat dukungan dari Mutu Institute. Sebelumnya, kegiatan serupa telah berlangsung di sejumlah sekolah yang ada di Kota Palu dari kolaborasi bersama Honda Anugerah Perdana.
Mita menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai penyiaran melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3-SPS) kepada peserta didik. Melalui edukasi itu, KPID Sulteng juga mendorong generasi muda untuk memahami fungsi pengawasan media serta kemampuan menyaring konten di ruang publik.
“Di dalam P3 dan SPS ada pasal yang diperuntukkan untuk melindungi anak-anak dan remaja. Ketentuan yang harus mereka ketahui dapat melindungi keberadaan mereka. Itulah yang kami sampaikan,” tutur Mita Meinansi.
Menurutnya, KPID Sulteng menyadari, minat generasi muda terhadap media konvensional, khususnya televisi dan radio saat ini memang semakin berkurang ditengah arus digitalisasi yang semakin deras. Namun bagi KPID, televisi dan radio diyakini masih memegang peranan penting sebagai sarana yang dapat menangkal hoax yang beredar di media sosial.
“Karena semua isi konten siaran yang ada di televisi dan radio mengikuti ketentuan P3-SPS. Sehingga dapat dipercaya kebenaran informasinya,” aku Mita.
Sementara Komisioner KPID Sulteng, Muh. Faras Muhadzdzib dalam paparannya mengajak peserta untuk lebih bijak dalam memilah, menyaring, dan menggunakan informasi yang diperoleh dari berbagai media.
Faras mengatakan, edukasi mengenai penyiaran tepat untuk diberikan kepada remaja termasuk santri dan santriwati. Menurutnya, pemahaman terhadap P3-SPS dapat menjadi bekal bagi pelajar dalam menggunakan media secara bijak.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Ponpes Nurul Falah Mohamad Hafizin, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mendorong para peserta didik agar memanfaatkan forum tersebut untuk memperluas wawasan seputar dunia penyiaran.
“Kami berterima kasih karena KPID Sulteng menjadikan kami sebagai tujuan kegiatan program School To School. Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, tanyakan yang belum diketahui, karena ilmu datang dari mana saja,” ucap Hafizin saat memberi sambutan.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh santri dan santriwati Ponpes Modern Nurul Falah. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, penyematan pin KPID Sulteng kepada dua perwakilan santri sebagai simbol pengawas partisipatif, penyerahan suvenir, dan diakhiri dengan foto bersama.***








