PALU. PIJARSULTENG.ID, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) , Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Gedung Pintar serta penandatanganan Berita Acara Hibah Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palu, Selasa, (27 /1/ 2026)

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di wilayah Kota Palu.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah turut melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu.
Gedung ini diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang modern dan representatif bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Nuzul Rahmat R menyampaikan bahwa peresmian Gedung Pintar merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi pelayanan publik Kejaksaan agar semakin modern, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima. Menurutnya, Gedung Pintar tidak hanya dimaknai sebagai bangunan fisik semata, melainkan simbol komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, cepat, terintegrasi, serta berbasis teknologi informasi.
Hal tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan Berita Acara Hibah Gedung Tindak Pidana Khusus dari Pemerintah Kota Palu kepada Kejaksaan Negeri Palu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Palu atas sinergi dan dukungan nyata kepada institusi Kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Nuzul Rahmat R berharap keberadaan gedung dan fasilitas yang memadai dapat meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Palu, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Usai penandatanganan, Kepala Kejati Sulteng melakukan pengecekan langsung terhadap area Gedung Pintar guna memastikan alur pelayanan dan standar pelayanan publik telah berjalan optimal.
Kegiatan ini turut dihadiri para PJU Kejati Sulteng, unsur Forkopimda Kota Palu, para kepala kejaksaan negeri, serta tamu undangan lainnya.***











