PALU. PIJARSULTENG. ID, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulteng, bertempat di Hotel Estrella, luwuk pada hari senin, (17/11/ 2025)
Kehadiran Kajati Sulteng menjadi representasi penting penegakan hukum yang adaptif, serta mendukung agenda strategis pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan yang sejalan dengan arahan Presiden RI dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2026.

Kegiatan diawali dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) “Sulteng Satu Data Pertanahan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah.
Agenda dilanjutkan dengan sesi pemaparan para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tengah mengenai capaian Program Unggulan Gubernur Sulteng “BERANI”, mencakup:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan peningkatan kualitas gizi dan kecerdasan generasi muda dalam kerangka “BERANI CERDAS”.
2. Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai akselerasi layanan kesehatan publik selaras dengan misi “BERANI SEHAT”.
3. Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat menuju “BERANI SEJAHTERA”.
4. Program Sekolah Rakyat (SR) yang membuka akses pendidikan alternatif sebagai solusi kesenjangan pendidikan.
5. Program Ketahanan Pangan dan Inflasi Beras, yang mendukung stabilitas pasokan pangan serta pengendalian inflasi daerah melalui pendekatan agrikultur modern dalam semangat “BERANI PANEN RAYA”.
Pada sesi diskusi Kajati Sulteng memaparkan materi
terkait “Kejaksaan sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Asta Cita Presiden”, dengan menjelaskan beberapa hal antara lain menyoroti peran Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal program strategis dan prioritas nasional yang selaras dengan Program BERANI Sulawesi Tengah.
Kajati Sulteng menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki mandat untuk menjaga tata kelola pemerintahan melalui pengamanan pembangunan, termasuk pengawalan Koperasi Merah Putih dan berbagai program berbasis desa melalui Jaga Desa, sosialisasi hukum, serta edukasi terhadap potensi penyimpangan. Kajati turut menjelaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan RI mengembalikan Rp 13,255 Triliun ke keuangan negara menjadi modal percepatan pembangunan seperti 600 Kampung Nelayan, renovasi 8.000 sekolah, serta penguatan pendidikan melalui Jaksa Masuk Sekolah dan pendampingan Pembangunan Sekolah Rakyat yang terintegrasi dengan Program BERANI CERDAS.
Di sektor pangan dan ekonomi, Kejaksaan juga mendukung BERANI PANEN RAYA melalui pendampingan hukum cetak sawah, monitoring intensif, serta pemberian solusi hukum oleh JPN untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.
Di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, Kajati menekankan pentingnya pendampingan hukum Program Makan Bergizi Gratis, integrasi layanan SEHATI App dengan PKG, serta kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jangkauan layanan masyarakat.
Kajati Sulteng menutup pemaparan dengan menegaskan komitmen Kejaksaan mendukung penuh Asta Cita Presiden dan program BERANI Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui sinergi antar instansi, tata kelola yang berintegritas, dan pengawasan yang kuat sebagai bagian dari upaya bersama menuju Indonesia Emas.
Dengan berlangsungnya rakor ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan kesiapan institusinya untuk terus bersinergi melalui penguatan pendampingan hukum, optimalisasi intelijen penegakan hukum, dan dukungan terhadap setiap kebijakan pembangunan daerah yang berasaskan kebermanfaatan bagi masyarakat.***












