Kakanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Sigi 

Sigi352 Dilihat
iklan

SIGI. PIJAR SULTENG.COM, – Gelar rapat koordinasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi komitmen tingkatkan pengawasan Korporasi, Selasa, (25/7/2023)

Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Sub. Bidang Administrasi Hukum Umum Indra DS. Gommo serta para jabatan fungsional umum, Kakanwil menerima langsung kunjungan tim Forkopimda Sigi yang dipimpin oleh Anwar Kepala Dinas Pendidikan di Bangsal Garuda Kanwil.

Baca JugaKakanwil Kemenkumham Sulteng Inginkan Seluruh Satker Jajarannya Berbasis HAM

Kunjungan tersebut membahas berbagai persoalan hukum yang saat ini terjadi di wilayah Kabupaten Sigi, khususnya terkait pada pendaftaran dan pendirian serta pengawasan Korporasi berupa yayasan.

Kakanwil pun memberikan penjelasan mendalam terkait alur proses pendaftaran, pendirian dan pembuburan yang semuanya telah terintegrasi melalui sistem dan melibatkan Notaris selaku pejabat pengesahan dan pengawasan.

“Jadi, semua pendaftaran, pendirian dan pembuburan telah terintegrasi dengan sistem pada laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, jika memang telah sah dan memenuhi syarat dan ketentuan, maka pendirian pun akan lancar,” ungkapnya.

Baca JugaDPRD Sulteng Minta agar Pengurus KTT Lebih Transparan Informasi Pengelolaan Pertambangan

Kakanwil menambahkan bahwa saat ini pihaknya pun terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai korporasi yang telah memiliki surat keputusan sebagai bentuk legalisasi, ia menambahkan bahwa hal yang mesti diantisipasi adalah ketika suatu korporasi berupaya yayasan tidak menjalankan program kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita komitmen tingkatkan pengawasan, jangan sampai mereka bergerak tapi tidak sesuai dengan rencana program yang telah mereka masukkan dan hal ini akan kami tindak tegas dengan memberikan rekomendasi pemblokiran atau mungkin pembuburan. Ini menjadi tugas kita bersama, sinergitas dan kolaborasi antar aparat penegak hukum mesti berjalan baik,” tambahnya.

Sekurangnya 20 orang tim Forkopimda Sigi yang mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Sigi Anwar yang semuanya berasal dari unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian dan beberapa Kementerian/Lembaga lainnya. Mewakili Bupati Sigi, Anwar pun mengapresiasi atas keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulteng atas pengawasan dari seluruh Korporasi di Sigi.

Baca JugaSambut Usia 58 Tahun, Telkom Kembali Gelar Digiland 2023. Hadirkan Inovasi Baru

“Terima kasih atas upaya yang diberikan kepada penegakan hukum di Sigi, kami sangat bersyukur dan tentunya akan terus menjadi perhatian bersama, kita akan lebih berkolaborasi,” sahutnya.

Diakhir kegiatan, Kakanwil pun berharap agar dalam waktu dekat, rapat koordinasi terkait pendirian dan pengawasan Korporasi dapat lebih ditingkatkan dengan melibatkan unsur terkait lainnya seperti Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian.

“Dalam waktu dekat, penting sekali buat kita duduk bersama kembali, memastikan semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *