Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong Dukung Transformasi Digital dalam Pengelolaan PNBP

iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID, + Kantor Badan Pertanahan  (BPN) Kantah  Parigi Moutong (Parimo), turut berkomitmen dalam mendukung transformasi digital dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 12 Desember 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Irma Winarmi, dan difokuskan pada tata cara perekaman target PNBP melalui aplikasi SIMPONI V2.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di lingkungan ATR/BPN, bimbingan teknis ini memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai mekanisme penggunaan aplikasi SIMPONI versi terbaru, yang bertujuan untuk memastikan proses pencatatan dan penetapan target PNBP lebih akurat, konsisten, dan akuntabel. Pembekalan ini sangat penting bagi seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, agar dapat mengelola penerimaan negara dengan lebih efisien dan transparan.

Dalam acara bimtek tersebut, peserta diberikan paparan mengenai prosedur teknis perekaman data, standar operasional penggunaan aplikasi SIMPONI V2, serta penyesuaian terbaru yang diterapkan untuk mendukung transparansi dalam perencanaan anggaran. Diharapkan dengan adanya aplikasi SIMPONI V2, pengelolaan dan pelaporan target PNBP dapat dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang berlaku, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor BPN  Kabupaten Parimo semakin mantap dalam mendukung implementasi sistem pengelolaan penerimaan negara yang lebih modern dan terintegrasi. Kami yakin, dengan transformasi digital yang semakin maju, kualitas pelayanan pertanahan akan semakin baik, transparan, dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *