Kejari Kabupaten Parimo Tindaklanjuti Laporan Warga Desa Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Pengelolaan Dana Desa Pangi

Internasional, Parigi233 Dilihat
iklan

PARIGI.PIJARSULTENG.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Parigi Moutong (Parimo)terus menindaklanjuti laporan warga Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Pangi.

Baca JugaWarga Desa Pangi Laporkan Kades Pangi ke Kejaksaan Parigi Terkait Dugaan Korupsi

Laporan tersebut mencuat setelah warga mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran yang diduga dilakukan oleh Kades Pangi.

Emelia Fitriani, SH., MH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parimo mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam rangka pengembangan kasus ini.

Baca Juga : Kejari Parimo Bakal Tindaklanjuti Laporan Warga Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

“Insya Allah tidak ada halangan, Kamis,(23/1/2025) kami bakal memanggil pelapor, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Bendahara Desa Pangi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Parigi pada, pukul 10.00 pagi,” kata Emelia Fitriani saat ditemui di ruangannya pada Rabu, (22 /1/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan, dampak keluh kesah kecurigaan warga Desa Pangi hingga dibuat laporan  terkait ketidak penyelewengan penggunaan anggaran yang tidak transparansi dan banyak ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran dikelola oleh pemerintah desa.

Warga menduga bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa malah disalahgunakan.

Setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan awal oleh pihak kejaksaan, dugaan penyalahgunaan tersebut dinilai cukup serius untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Emelia menambahkan bahwa tim penyidik Kejari Parimo terus mendalami laporan tersebut dengan cermat dan profesional.

“Kami berusaha untuk mengungkapkan fakta-fakta yang ada dengan sebaik-baiknya. Kami berharap semua pihak yang terkait dapat memberikan keterangan yang jelas untuk membantu proses penyelidikan ini,” ujarnya.

Masyarakat Desa Pangi sangat mengharapkan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Sementara itu, pihak Kades Pangi hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi tersebut.

Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini.

Kejaksaan Negeri Parigi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *