PALU, PIJARSULTENG.ID, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ( Sulteng) menggelar Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud komitmen nyata dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan berlangsung di lapangan upacara halaman Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Senin, (9/2/ 2026/.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM merupakan harapan besar pemerintah agar nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas semakin tertanam kuat dalam diri setiap insan Adhyaksa.
Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai beban ataupun sekadar formalitas untuk meraih predikat, melainkan sebagai proses pembentukan budaya kerja yang tumbuh dari kesadaran, komitmen, dan keikhlasan.
Menurutnya, predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, tetapi bentuk pengakuan atas upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Reformasi birokrasi harus mampu melahirkan birokrasi yang profesional, efektif, efisien, serta bebas dari hambatan birokrasi, sehingga pelayanan publik dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Berdasarkan data hingga tahun 2026, terdapat empat satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah yang telah meraih predikat WBK, yaitu Kejati Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri Buol pada tahun 2019, Kejaksaan Negeri Banggai pada tahun 2023, serta Kejaksaan Negeri Palu pada tahun 2025.
Dengan total 12 Kejaksaan Negeri dan 13 Cabang Kejaksaan Negeri, diperlukan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pegawai melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyematkan selempang Agen Perubahan kepada perwakilan pegawai sebagai simbol penggerak reformasi birokrasi.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada M. Takdir, staf Bidang Pembinaan Kejati Sulteng yang merupakan penyandang disabilitas. Atas dedikasi, loyalitas, dan semangat kerjanya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor yang didesain khusus untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Apel Integritas ini menjadi bukti nyata komitmen Kejati Sulteng dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.***












