Kejati Sulteng Ikut Menjadi Narasumber di Giat Simposium SNA ke – XXVIII Tahun 2025

Sulteng34 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID, -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Asisten Intelijen Ardi Surianto, S.H., M.H sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) ke-XXVIII Tahun 2025.

Giat ini diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) dengan tema “Accounting for Sustainability: The Role of Accountants in Achieving SDGs and Mitigating Climate Physical Risks”. Bertempat gedung Fakultas Ekonomi UNTAD.

Dalam forum bergengsi yang mempertemukan akademisi, praktisi, regulator, dan pemangku kepentingan di bidang akuntansi tersebut, Asintel turut mengisi sesi Pengelolaan Keuangan Desa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pihak terkait lainnya.Pada kesempatan itu, Asintel Kejati Sulteng menyampaikan materi berjudul “Peran Kejaksaan dalam Pengelolaan Dana Desa, Terutama dalam Aspek Pencegahan Penyalahgunaan dan Pendampingan Hukum”.

Ia memaparkan secara komprehensif mengenai peran Kejaksaan dalam mendukung tata kelola dana desa, khususnya pada aspek pencegahan penyalahgunaan dan pendampingan hukum.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen menghadirkan pengawalan, asistensi, bimbingan, serta penyuluhan hukum kepada perangkat desa untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum yang mungkin timbul.

Ia juga menyoroti pentingnya strategi pendampingan preventif, mulai dari koordinasi lintas lembaga, optimalisasi peran APIP, penguatan kompetensi aparatur desa melalui penyuluhan hukum, hingga pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai sarana pelaporan dan pengawasan real time.

Dirinya  juga menekankan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan disiplin anggaran agar dana desa benar-benar tepat sasaran, menghindari kebocoran anggaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup pemaparannya Asintel mengajak seluruh pihak menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi aparatur desa untuk berkonsultasi, bersinergi, dan bersama-sama membangun tata kelola desa yang lebih akuntabel.

Simposium ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi lintas profesi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus menegaskan bahwa kejaksaan siap berperan aktif dalam mendampingi tata kelola keuangan yang sehat, khususnya pada level desa sebagai garda terdepan pembangunan masyarakat.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *