Kemendagri Dorong Penguatan Kelurahan di Sulteng dalam Penanganan Stunting

iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID– Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar diskusi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, membahas dukungan regulasi dan anggaran bagi wilayah kelurahan dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat khususnya Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting.

Pertemuan di ruang rapat Bappeda Sulteng, Rabu (5/11/2025) juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja daerah dalam penanganan stunting, dengan fokus pada tiga komponen utama, yakni pelaksanaan aksi konvergensi, capaian 7 pamarameter layanan dasar yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR, serta kinerja desa dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Tujuh parameter capaian layanan tersebut mencakup akses terhadap layanan kesehatan, sanitasi, air minum, pemeriksaan ibu hamil, konsumsi tablet tambah darah, pemantauan tumbuh kembang anak, serta ketersediaan air bersih dan fasilitas sanitasi layak.

 

Pembahasan pada pertemuan tersebut difokuskan pada peran kelurahan dalam mendukung indikator kinerja ketiga. Hal ini menjadi penting karena kelurahan tidak memiliki Anggaran Dana Desa (ADD) seperti halnya desa, sehingga muncul polemik terkait sumber dukungan anggaran bagi pelaksanaan program intervensi stunting.

Menanggapi hal tersebut, tim Ditjen Bangda Kemendagri menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan mandat yang jelas terkait alokasi anggaran untuk kelurahan.

“Pemerintah telah mengatur agar APBD setelah dikurangi Dana Transfer Daerah, paling sedikit 5 persen untuk kelurahan, atau minimal 5 persen dari total Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung intervensi penanganan stunting di wilayah kelurahan,” ujar perwakilan Ditjen Bangda Kemendagri dalam diskusi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, tim Kemendagri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kemendukbangga/BKKBN akan melaksanakan Kunjungan Lapangan Piloting Fasilitasi Konvergensi Intervensi di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, diharapkan memperkuat integrasi program di tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga upaya percepatan penurunan stunting semakin efektif dan terarah serta mendongkrak capaian penilaian aksi konvergensi kabupaten/kota. Lannyolla. Penulis: Lanny. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed