Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Kundapil di Kota Palu. Hadirkan Organisasi Kesehatan dan Pelaku UMKM

Uncategorized456 Dilihat
iklan

PALU, PIJARSULTENG.ID, – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Pa’ada tengah lakukan kunjungan kerja di daerah pemilihan (Kundapil) di Kota Palu, menghadirkan Federasi Sarikat Pekerja – Farmasi Kesehatan (FSP – Faskes) provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan pelaku Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) dan buka puasa bersama ( Bukber) di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (29/3/2023)

Dalam Kunjungan tersebut, Alimuddin Pa’ada yang juga politisi  dari Gerindra itu menjelaskan jika komisi IV DPRD Provinsi Sulteng itu membawahi   bidang Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) sehingga dalam kunjungan tersebut tak lupa menyampaikan terkait alokasi dana yang di gelontorkan di lima dinas/instansi antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kesehatan, olahraga dan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca JugaOJK dan Muhidin Said Gelar Penyuluhan Keuangan di Kelurahan Duyu

Adapun bidang itu perlu dirinya menjelaskan kepada warga supaya paham tentang keberadaan alokasi anggaran tersebut.

Adapun bidang – bidang yang didampinginya seperti Bidang Kesehatan, Olahraga, Pariwisata, Pendidikan. Pada kesempatan itu banyak peserta yang curhat utamanya bidang kesehatan dan pariwisata.

Khusus bidang kesehatan mereka kebanyakan  mempertanyakan tentang pelayanan kesehatan seperti BPJS yang banyak warga belum terdata juga menjelaskan agar menjaga kesehatan anak usia dini agar tidak stunting, dan masih banyak lagi bidang kesehatan yang ditanyakan oleh peserta.

” Pelayanan yang ada di Puskesmas masih belum tersentuh kebanyakan warga dari keluarga tak mampu belum mendapatkan KIS, ” Jelas, Iwan Ketua FSP – Farkes Sulteng.

Sementara dari Pelaku UMKM, Fathal mempertanyakan tentang pemberdayaan pelaku usaha.

” Intinya kami menerima semua masukan dari peserta yang bertanya. Nantinya kami akan melakukan evaluasi kembali, “jelas Alimuddin Pa’ada. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *