KPU Sulteng Gelar Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursinya

Politik449 Dilihat
iklan

PALU.PIJARSULTENG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursinya, Kamis (19/1/2023).

Uji pulbik rancangan Dapil Sulteng dan alokasi kursinya berlangsung di Sriti Convention Hall, Jl Durian No 88, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Ketua KPU Sulteng Nisbah menjelaskan, ada dua rancangan perubahan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Rancangan pertama adalah Dapil seperti Pemilu 2019.

Rancangan kedua adalah Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una, Morowali serta Morowali Utara yang sebelumnya satu Dapil Pileg, kini berpisah.

“Dapil pada pemilihan mendatang masih perlu ditata kembali hubungannya antara calon legislatif dan konsituen pada dapil tersebut,” ujar Nisbah.

Baca JugaRealisasi Penerimaan Pajak Tahun 2022 di KPP Pratama Palu Lampaui Target

KPU Sulteng menampung sejumlah masukan terkait rancangan Dapil Sulteng dan alokasi kursi melalui acara uji publik itu.

Hasilnya kemudian dilaporkan ke KPU RI.

Berikut pembangian Dapil Pileg dan alokasi kursi DPRD Sulteng berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022

-Sulawesi Tengah 1 (Kota Palu)  7 kursi

-Sulawesi Tengah 2 (Parigi Moutong) 8 kursi

Sulawesi Tengah 3 (Tolitoli dan Buol) 7 kursi

-Sulawesi Tengah 4 (Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut)  10 kursi

-Sulawesi Tengah 5 (Poso dan Tojo Una-Una) 7 kursi

-Sulawesi Tengah 6 (Morowali dan Morowali Utara) 6 kursi

– Sulawesi Tengah 7 (Donggala dan Sigi) 10 kursi.SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *