Sahran Raden : Peran Politik Perempuan Masih Minim Dipublikasikan Media

Politik1920 Dilihat
iklan

PALU, PIJARSULTENG.ID– Menuju Pilkada Serentak 2024, peran perempuan di kancah politik masih minim terpublikasi melalui media.  Bahkan, peran politik perempuan seolah telah diwakilkan kepada para politisi laki laki yang menjadi publik figur.
Demikian dikemukakan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng), Dr Sahran Raden saat membawakan materi partisipasi dan peran politik perempuan pada pemilu 2024 yang inklusif, bertajuk sosialisasi Pendidikan pemilih peran politik perempuan dalam pemilu 2024, di laksanakan di Aula kantor KPU Sulteng, Kamis (3/11/2022).
Kata Sahran Raden, secara kultur budaya patriarki masih kuat di masyarakat atau perempuan second person, mahkluk kedua yang belum bebas menentukan pilihannya menjadi salah satu penyebabnya.
Selain itu, kata Sahran, masih adanya pemahaman keagamaan, yang menomorduakan eksistensi perempuan dalam politik.

Baca jugaKPU Sulteng Perkenalkan Pemilu Serentak 2024 kepada Mahasiswa

Kaitannya dengan pemilu, lanjut Sahran, sebagai proses rekrutmen orang-orang tertentu untuk menduduki jabatan politik tertentu baik eksekutif maupun legislatif. Pemilu juga sebagai arena konstestasi bagi peserta pemilu untuk dipilih dan bersaing memperebutkan kekuasaan serta pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk mengkonversi suara pemilih menjadi kursi di parlemen.
Secara konstitusional, kata dia, UUD 1945 mengakui bahwa setiap warga negara laki laki maupun perempuan memiliki hak pilih yang sama, atau memiliki kesetaraan untuk ikut serta dalam pemerintahan. Hak- hak ini dimulai sejak pemilu 1955 sampai sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *