KUARTET S VS KUARTET A “Duel” Sengit Pengawal Anggaran Warnai Marathon KUA-PPAS Sulteng di DPRD Sulteng

iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID— Pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi  Sulteng

berlangsung marathon dalam beberapa hari terakhir.

Pembahasan tersebut mencakup KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Padatnya agenda pembahasan, di Ruang Rapat Komisi III di Gedung Bidarawasia Palu, jalur II Palu, menjadikan meja anggaran DPRD Sulteng dan Pemprov Sulteng sebagai ruang pertukaran gagasan, argumentasi, sekaligus kalkulasi fiskal daerah yang berlangsung dinamis.

Menariknya, dari intensitas pembahasan yang dipimpin secara bergantian oleh Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua I Hj. Arnila H.M. Ali maupun Wakil Ketua II Syarifudin Hafied, SH, dan dihadiri Ketua TAPD Pemprov Sulteng yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dra. Novalina, M.Si., serta dihadiri jajaran pejabat di Sekretariat DPRD Sulteng dibawa komando Sekwan, Sadly Lesnusa,S. Sis , M.Si tanpa disadari muncul sebuah istilah menarik di meja pembahasan anggaran.

Bukan sekadar adu angka, tetapi juga muncul “Kuartet S” berhadapan dengan “Kuartet A”.

Di jajaran Banggar, Kuartet S terdiri dari Sri Lalusu, Suryanto, Safri dan Sadat Anwar Bihalia.

Keempat sosok tersebut cukup dikenal aktif dalam dinamika pembahasan anggaran dan kerap tampil menyampaikan pandangan, pertanyaan maupun argumentasi secara lugas.

Sementara dari jajaran TAPD, terdapat “Kuartet A”, yakni Abdul Haris, sebagai Kepala BPKAD Sulteng; Arfan tak lain merupakan Kepala Bappeda Sulteng; Adi Guna, selaku Kabid Anggaran; serta Andi Irman, selaku Kepala Bapenda Sulteng.

Delapan sosok tersebut menjadi bagian dari dinamika pembahasan anggaran yang berlangsung cukup intens. Sesekali, suasana pembahasan bahkan diwarnai penyampaian argumentasi dengan retorika yang menggebu-gebu, terutama ketika para wakil rakyat mengkritisi, mempertanyakan maupun memberikan masukan terhadap postur dan arah kebijakan anggaran.

Namun, dinamika tersebut tentunya bukan berarti hanya mereka yang aktif dalam pembahasan.

Sejumlah anggota Banggar lainnya juga dikenal memiliki kemampuan argumentasi yang kuat. Sebut saja Yus Mangun, SE, yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Sulteng, yang kerap menyampaikan pandangan secara gamblang dan argumentatif.

Demikian pula Ronald Gulla dan Asrullah, yang turut memberikan warna dalam proses pembahasan. Kehadiran para anggota Banggar dengan karakter argumentasi masing-masing membuat pembahasan tidak sekadar membedah angka, tetapi juga menguji sejauh mana setiap program dan kebijakan anggaran memiliki dasar serta relevansi dengan kebutuhan daerah.

Begitu pula dari sisi TAPD. Tim eksekutif dituntut mampu memberikan penjelasan secara detail terhadap setiap angka, program dan kebijakan yang masuk dalam dokumen anggaran.

“Kuartet S versus Kuartet A” pada akhirnya bukanlah pertarungan dalam arti sebenarnya. Istilah tersebut lebih merupakan gambaran menarik tentang dinamika, adu argumentasi, ketajaman analisis dan keseriusan antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sulteng dalam mengawal kebijakan fiskal daerah.

Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, dan KUA – PPAS perubahan tahun 2026 Banggar dan TAPD dituntut mampu membaca kebutuhan pembangunan Sulteng ke depan. Sementara melalui KUA-PPAS Perubahan 2026, keduanya harus mencermati berbagai perkembangan, realisasi serta kebutuhan anggaran yang muncul dalam perjalanan tahun berjalan.

Sebab, di balik setiap angka terdapat konsekuensi. Setiap program harus memiliki dasar yang jelas, sementara setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan manfaat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Marathon pembahasan tersebut pun menjadi cermin bahwa proses penyusunan kebijakan anggaran di Sulawesi Tengah tidak berlangsung secara sederhana. Ada argumentasi yang harus diuji, ada angka yang harus dihitung kembali dan ada kepentingan masyarakat yang harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama.

Pada akhirnya, bukan soal siapa yang menang atau kalah dalam “duel” Kuartet S dan Kuartet A. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh dinamika tersebut bermuara pada lahirnya kebijakan anggaran yang sehat, efektif, terukur, transparan dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Sulteng.nel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *