POLDA Sulteng Diminta Tegas : Usut Dugaan  Tambahg Ilegal Matrial Baru Gajah Di Parilangke

iklan

MOROWALI.PIJARSULTENG.ID— Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (POLDA Sulteng) diminta bersikap tegas dalam menertibkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga menjadi sumber material batu gajah untuk pekerjaan penahan ombak di Desa Parilangke, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Berdasarkan informasi yang beredar, material batu gajah tersebut diduga diambil dari lokasi pertambangan yang belum memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang sah.

Kondisi ini perlu segera diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan, asal-usul material, serta izin dan dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, muncul dugaan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Morowali. Dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi kepentingan politik maupun pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan.

POLDA Sulteng diharapkan tidak hanya menertibkan aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri rantai asal material, legalitas lokasi pengambilan, dokumen RKAB, pihak yang melakukan pengangkutan, hingga pihak yang menggunakan material tersebut.

Jika benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun. Jangan sampai proyek untuk kepentingan publik justru menjadi pintu masuk bagi dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *