Mediasi Tidak Hadir : Pengacara Ridwan Meminta ke Hakim Hentikan Kegiatan Stand Up Comedy Raim Laode

Umum8 Dilihat
iklan

PALU.PIJARSULTENG.ID. Kegiatan Stand Up Comedy Tour Raim Laode yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2025 terancam dihentikan.

Direktur perusahaan PT. Kate Media Group Moh. Ridwan mengajukan Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum terhadap pelaksana kegiatan yaitu Saudara LH dan MF terkait Pencatutan Logo dan Nama Perusahaan PT. Kate Media Group.

Pasalnya kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin Direktur.

Untuk itu, merasa keberatan maka dilaporkan  ke pengadilan. Hari ini merupakan sidang mediasi memasuki tahap kedua di Pengadilan Negeri Palu. Hanya saja pihak tergugat kembali tidak hadir, padahal sudah di panggil secara patut oleh Pengadilan.

Dalam keterangan nya, Penasihat Hukum Penggugat Muslim Mamulai dan Apditya Sutomo menyampaikan.

“Kami sebagai PH penggugat sudah menyampaikan tuntutan Provisi kepada Majelis Hakim, memohon agar kegiatan Stand Up Comedy Tour Raim Laode dihentikan sementara, untuk mencegah kerugian lebih banyak yang dialami Penggugat”ungkap Apditya Sutomo selalu penasehat hukum.

Apditya  melanjutkan sidang tersebut.

“Pihak tergugat tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, sudah dua kali dipanggil oleh Pengadilan namun tidak hadir. Mereka mungkin menganggap bercanda panggilan Pengadilan dan Gugatan yang kami layangkan”jelasnya

Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 20 Agustus 2025 dengan agenda sidang mediasi ketiga, apabila Tergugat tidak hadir lagi, maka sidang akan dilanjutkan pada Pokok Perkara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *