Aida Hakim Apresiasi Terobosan Menteri Hukum, “Pasti Ada Solusi” Jadi Solusi Baru dalam Penyelesaian Kasus Hukum

iklan

JAKARTA. PIJARSULTENG.ID– Praktisi hukum dan legal korporat, Aida Hakim, SH, CLA menyatakan sangat mengapresiasi tinggi terhadap program live streaming bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang digagas Menteri Hukum, Dr Supratman Andi Agtas. SH, MH yang baru saja diluncurkan.

“ini trobosan yang sangat brilian,” ujarnya.
Menurutnya, program tersebut merupakan terobosan inovatif yang mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Praktisi hukum asal Tolitoli ini menilai kehadiran program yang disiarkan secara langsung itu menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Ini adalah langkah maju yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ada penyandingan antara kebutuhan riil masyarakat dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial untuk menyelesaikan berbagai persoalan administratif yang berada dalam kewenangan Kementerian Hukum,” ujarnya.

Sebagai legal korporat yang sehari-hari berhadapan dengan berbagai aspek administrasi dan regulasi hukum, Aida Hakim mengaku merasakan manfaat besar dari pendekatan yang dilakukan Kementerian Hukum.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu masyarakat umum, tetapi juga kalangan profesional hukum dan dunia usaha.

Ia menilai konsep penyelesaian masalah secara langsung melalui live streaming mampu menghadirkan transparansi yang selama ini menjadi harapan publik.

“” Ini luar biasa, bayangkan, berbagai persoalan yang sebelumnya dianggap rumit dan berbelit dapat ditangani secara cepat dengan arahan langsung dari Menteri Hukum. Menariknya adalah proses penanganannya dilakukan secara terbuka, cepat, dan langsung menyentuh substansi persoalan. Masyarakat bisa melihat sendiri bagaimana solusi diberikan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut,  Aida Hakim menyebut program “Pasti Ada Solusi” dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan hukum. Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, program tersebut juga berfungsi sebagai sarana evaluasi dan mitigasi terhadap berbagai kendala yang masih ditemukan dalam sistem pelayanan.

Menurutnya, digitalisasi yang tengah dikembangkan Kementerian Hukum akan semakin efektif apabila didukung dengan komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat sebagaimana yang diterapkan dalam program tersebut.

Aida Hakim juga mendorong agar konsep serupa dapat diperluas hingga ke daerah-daerah melalui kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dapat semakin merata.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi langkah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rahmat Rinaldi, yang dinilainya aktif membangun kolaborasi dengan advokat dan masyarakat melalui pendekatan digital untuk menyerap aspirasi dan memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum.

“Program seperti ini sebenarnya telah lama dinantikan masyarakat. Kini harapan itu terwujud. Masyarakat tidak lagi merasa jauh dari pemerintah karena dapat menyampaikan persoalannya secara langsung dan memperoleh respons yang cepat,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Nur Aida Hakim menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum atas komitmennya menghadirkan pelayanan yang semakin terbuka dan responsif.

“Program ini memberikan harapan baru bagi masyarakat. Kami mendukung penuh agar ‘Pasti Ada Solusi’ terus berjalan dan menjadi salah satu wajah reformasi pelayanan hukum yang modern, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkas  Aida Hakim.NLY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed