PALU. PIJARSULTENG. ID, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mengakselerasi reformasi integritas pasar modal Indonesia guna memperkuat transparansi, tata kelola, serta daya saing global, sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc.
Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026 bersama jajaran OJK serta direksi Self-Regulatory Organization (SRO).
“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Hasan.
Di tengah dinamika pasar global, kinerja pasar modal domestik dinilai tetap mencatatkan kinerja positif.
Pada pekan pertama Februari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.935,260 dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap tinggi.
Investor asing mencatatkan transaksi jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global.
Terkait tindak lanjut pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni:
1. Penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate” dan “Others” untuk melengkapi 9 kategori investor yang telah ada;
2. Peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap Emiten/Perusahaan Tercatat; dan
3. Kenaikan batas minimum free float untuk mempertahankan status sebagai Perusahaan Tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan diterapkan secara bertahap.
“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular,” kata Hasan Fawzi.***










