PARIMO.PIJARSULTENG.ID-Persoalan sampah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) , Sulawesi Tengah (Sulteng) membutuhkan perubahan mendasar dalam tata kelola, bukan hanya penambahan sarana dan prasarana. Hal tersebut mengemuka dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah & Ekonomi Sirkular yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis(24/09/2026)
Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa, pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat, kelompok bank sampah hingga praktisi lingkungan. Lokakarya juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan praktisi lingkungan hidup untuk membahas arah kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan dan berbasis ekonomi sirkular.
Siti Rahmatia Pratiwi, S.T., M.T., dari Teknik Lingkungan Universitas Tadulako, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Parigi Moutong menghadapi tantangan yang kompleks, baik dari sisi timbulan sampah, cakupan pelayanan, kondisi geografis maupun keterbatasan sistem pengelolaan yang ada.
“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan sistem kumpul, angkut dan buang. Kita perlu mengubah paradigma menuju pengurangan sampah sejak dari sumbernya dan memastikan material yang masih memiliki nilai dapat kembali masuk ke dalam siklus ekonomi,” jelas Siti dalam lokakarya tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam lokakarya, timbulan sampah Kabupaten Parigi Moutong pada 2026 diperkirakan mencapai 157,28 ton per hari dan berpotensi meningkat menjadi sekitar 164,35 ton per hari pada 2046. Komposisi sampah didominasi oleh sampah organik sekitar 57 persen, sedangkan sampah anorganik mencapai sekitar 43 persen.
Persoalan tersebut semakin kompleks karena karakter geografis Parigi Moutong yang memiliki wilayah luas dan memanjang dengan 23 kecamatan serta garis pantai sekitar 472 kilometer. Saat ini, pelayanan persampahan masih menghadapi ketimpangan antarkawasan dan sebagian besar sistem pengangkutan masih berorientasi pada fasilitas pembuangan akhir yang terpusat.
Menurut Siti, kondisi geografis tersebut menunjukkan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terdesentralisasi berdasarkan zona pelayanan. “Kalau seluruh sampah harus dibawa ke satu titik pengolahan atau TPA, biaya transportasinya akan semakin besar, terutama untuk wilayah yang jaraknya jauh. Karena itu, pendekatan berbasis zona dengan fasilitas pengurangan dan pengolahan sampah yang lebih dekat dengan sumber sampah menjadi penting,” ujarnya.
Siti menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi sirkular juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Sampah organik jangan langsung dianggap sebagai limbah. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah organik dapat menjadi kompos, pupuk organik cair maupun bahan baku budidaya maggot. Begitu pula sampah anorganik dapat dipilah dan dikembangkan melalui bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut sangat relevan dengan karakter ekonomi masyarakat Parigi Moutong yang banyak bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan usaha berbasis sumber daya lokal.Melalui lokakarya tersebut, transformasi kebijakan pengelolaan sampah didorong melalui lima pilar utama, yakni regulasi, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat dan teknologi.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perubahan sistem pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan rumah tangga, desa, pelaku usaha, sekolah, komunitas, bank sampah dan sektor swasta. Masyarakat harus ditempatkan bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah,” ujar Siti.
Karena itu, edukasi dan kampanye publik perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang sesuai dengan karakter masing-masing wilayah. Selain itu, pengawasan partisipatif juga dapat dikembangkan dengan melibatkan kelembagaan masyarakat dan adat yang memiliki legitimasi di tingkat lokal, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Muh. Idrus dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong dalam pembahasan mengenai strategi kebijakan pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular di Kabupaten Parigi Moutong mengatakan
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong transformasi pengelolaan sampah dari pola konvensional angkut-buang menuju sistem yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah program “Bapak Desa” atau Bayar Pajak Dengan Sampah.
Menurut Idrus, persoalan sampah di Parigi Moutong membutuhkan pendekatan baru karena jumlah timbulan sampah masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pengelolaannya. Berdasarkan data yang dipaparkan, timbulan sampah daerah tersebut mencapai sekitar 84.177 ton per tahun, sementara sampah yang terkelola baru sekitar 10.177 ton per tahun atau 12,46 persen.
“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan angkut dan buang. Kita perlu menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendorong masyarakat untuk terlibat langsung,” ujar Idrus.
Melalui program “Bapak Desa”, masyarakat didorong memilah sampah rumah tangga dan menyetorkannya ke Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat desa. Sampah selanjutnya dikelola dan dikoordinasikan dengan Bank Sampah Induk (BSI) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup sebelum dijual kepada pembeli atau buyer.
Hasil penjualan sampah tersebut kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Konsepnya sederhana. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai kita kumpulkan, pilah dan jual. Nilai ekonominya kemudian dapat digunakan untuk membantu masyarakat membayar PBB,” jelas Idrus.
Lokakarya yang dihadiri para pihak tersebut dilaksanakan oleh Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) atas dukungan Yayasan KEHATI dalam program SOLUSI pengelolaan lanskap darat dan laut lestari yang menjangkau tiga Kabupaten dan 1 kota di Sulawesi Tengah yakni Kabupaten ParigiMoutong, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kota Palu.










