PALU, PIJARSULTENG.ID, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) , Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pembinaan Kejati Sulteng serta Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parimo) dalam prosesi resmi yang berlangsung khidmat di Aula Abdul Azis Lamadjido Lantai 6, Kantor Kejati Sulteng, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan refleksi komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa dinamika bangsa menuntut aparat penegak hukum menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian, tetapi juga kemanfaatan serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui evaluasi mendalam dengan mempertimbangkan profesionalitas dan integritas pejabat. Karena itu, pejabat yang dilantik diyakini sebagai sosok yang tepat untuk mengemban amanah pada posisi dan waktu yang tepat.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulteng menggantikan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H., serta Dian Herdiman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parimo) menggantikan Purnama, S.H., M.H.
Kepada Asisten Pembinaan yang baru, Kajati menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pembinaan secara menyeluruh, mencakup manajemen, perencanaan sarana dan prasarana, pengelolaan kepegawaian, keuangan, hingga barang milik negara.
Selain itu, penguatan pengelolaan data kriminal, pengembangan teknologi informasi, serta reformasi birokrasi juga menjadi perhatian utama.
Sementara itu, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong yang baru, ditekankan pentingnya pengendalian kebijakan penegakan hukum secara optimal melalui pendekatan preventif dan represif yang berlandaskan keadilan. Ia juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas instansi serta mengoptimalkan upaya penelusuran dan pengembalian aset negara.
Kajati Sulteng turut mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan komitmen moral dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan penuh kesungguhan.
Di akhir sambutannya, disampaikan apresiasi kepada pejabat lama, Fitri Zulfahmi, S.H., M.H. dan Purnama, S.H., M.H., atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada para istri pejabat yang telah mendampingi dengan penuh kesetiaan.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama, disertai harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan senantiasa mendapat bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.***












