PARIMO. PIJARSULTENG.ID, – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tegaskan menegaskan komitmen penuhnya untuk menuntaskan sengkarut permasalahan lahan di wilayah eks transmigrasi.
Langkah strategis ini diambil guna mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) demi menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan para transmigran.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni, saat membuka Rapat Fasilitasi Penanganan Permasalahan Pertanahan Transmigrasi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah ini menjadi wadah krusial untuk mengurai hambatan birokrasi dan administrasi pertanahan yang selama ini mengendap di tingkat tapak.
Kabupaten Parigi Moutong memiliki aset geopolitik dan ekonomi penting berupa Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya. Dengan luas mencapai 72.381,37 hektar, kawasan strategis ini membentang di tiga wilayah penopang, yaitu:
Kecamatan Bolano, Kecamatan Ongka Malino,Kecamatan Bolano Lambunu.
Meski memiliki potensi besar, Bupati Erwin Burase memaparkan hambatan klasik yang hingga kini masih mengganjal akselerasi pembangunan, khususnya di dua titik krusial.
”Di Kabupaten Parigi Moutong terdapat dua lokasi eks transmigrasi yang belum tuntas penerbitan Sertifikat Hak Miliknya, yaitu Eks Transmigrasi Ongka SP 1 dan Eks Transmigrasi Moian,” ungkap Yusnaeni membacakan sambutan Bupati.
Bupati menggarisbawahi tiga persoalan paling krusial yang butuh penanganan segera:
1. Belum Terbitnya SHM: Lahan usaha dan pekarangan warga yang hak hukumnya masih menggantung.
2. Okupasi Lahan: Adanya klaim atau penguasaan sepihak atas aset lahan transmigrasi oleh masyarakat luar.
3. Kawasan Hutan: Adanya sebagian area eks transmigrasi yang terindikasi masuk dalam peta kawasan hutan negara.
Selain kepastian hukum atas tanah, Pemkab Parigi Moutong juga mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk segera mengintervensi penyediaan infrastruktur prioritas di lokasi transmigrasi.
Beberapa usulan mendesak yang telah diajukan meliputi:
○. Pembangunan rumah transmigrasi dan perbaikan jalan lingkungan.
○. Pembangunan infrastruktur pesisir seperti tanggul abrasi pantai dan drainase tipe 70.
○. Pengembangan sektor perikanan melalui Koperasi Nelayan Merah Putih, pengadaan kapal jamban tangkap, kapal bagang apung, serta pusat pelelangan ikan.
○. Pengembangan destinasi wisata bahari lokal.
”Pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi diharapkan dapat didorong melalui 9 Program Berani yang diusung oleh Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido,” tambah Yusnaeni. Pemkab juga menyatakan kesiapan penuh mendukung 5 Program Unggulan Transmigrasi dari Kementerian Transmigrasi RI (Transmigrasi Tuntas, Karya Nusa, Lokal, Gotong Royong, dan Patriot).
Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Kawasan Transmigrasi, Sofyan, menjelaskan bahwa Parigi Moutong merupakan titik ke-11 atau lokasi penutup dari rangkaian rapat fasilitasi serupa yang sebelumnya telah digelar di 10 kabupaten se-Sulawesi Tengah.
Sofyan memaparkan bahwa dari 13 kawasan transmigrasi di Sulteng, Kawasan Bahari Tomini Raya di Parigi Moutong masuk dalam radar prioritas nasional Kementerian Transmigrasi RI.
”Arah kebijakan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan transmigrasi dalam visi Asta Cita, fokus pada pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan terintegrasi. Karena itu, masalah tumpang tindih lahan dan validasi data subjek-objek tanah bersama ATR/BPN harus dipercepat lewat forum kolaboratif ini,” tegas Sofyan.
Dinas Nakertrans Sulteng mengingatkan agar seluruh penyelesaian konflik lahan di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif. Target utamanya adalah menaikkan kelas kawasan transmigrasi dari sekadar permukiman biasa menjadi sentra agrobisnis dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pesisir Tomini.
Rapat fasilitasi ini turut dihadiri secara daring oleh jajaran Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, serta dihadiri langsung oleh jajaran OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Parigi Moutong, hingga para mantan Kepala UPT dan Kepala Desa dari Ongka dan Palapi.***











