Pemkot Palu Gelar Job Fair dan Pelayanan AK 1, Terbuka untuk Umum Termasuk Penyandang Disabilitas

iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID– Pemerintah Kota Palu akan melaksanakan kegiatan Job Fair dan Pelayanan Kartu AK 1 pada Rabu (30/9/2026) besok, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Palu.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan kesempatan kerja.

Job Fair dan Pelayanan AK 1 ini akan berlangsung selama satu hari, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA, dan terbuka untuk masyarakat umum.

Menariknya, pelaksanaan kegiatan ini juga memberikan ruang yang inklusif bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh akses yang sama terhadap informasi maupun layanan ketenagakerjaan.

Kepala DPMPTSP Kota Palu, Amiruddin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antarpemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Zulkifli, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Job Fair diharapkan dapat mempertemukan para pencari kerja dengan dunia usaha dan industri yang membutuhkan tenaga kerja.

Selain membuka akses informasi mengenai lowongan pekerjaan, pelayanan AK 1 juga menjadi bagian penting dalam mendukung masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar dapat memperoleh layanan administrasi ketenagakerjaan secara lebih mudah.

Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh masyarakat yang sedang mencari pekerjaan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan hadir secara langsung di Halaman Kantor Wali Kota Palu.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Palu berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang mudah, terbuka, dan inklusif bagi seluruh warga Kota Palu.

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.

Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *