PARIMO, PIJARSULTENG.ID, – Mengawali hari pertama berkantor pasca libur Idulfitri 1447 H, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, memberikan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi yang digelar di Kantor Bupati, Rabu (25/03/2026).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari budaya disiplin dan tanggung jawab bersama. Ia menyebutkan bahwa kebersihan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat yang harus diimplementasikan hingga ke tingkat daerah.
“Sebelum memulai aktivitas kerja, seluruh OPD diminta meluangkan waktu setidaknya 30 menit untuk melaksanakan pembersihan di lingkungan kerja masing-masing. Setelah itu, barulah melaksanakan tugas seperti biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kinerja perangkat daerah. Ia menyampaikan akan melakukan kontrol dan memimpin apel pagi secara bergiliran di setiap OPD tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Saya akan mengontrol setiap OPD dan melaksanakan apel pagi secara langsung. Tidak ditentukan OPD mana yang akan dikunjungi lebih dulu, sehingga diharapkan seluruh ASN selalu siap dan disiplin,” ujarnya.
Selain soal kebersihan dan disiplin, aspek pelayanan publik turut menjadi sorotan utama. Wakil Bupati mengingatkan agar seluruh ASN memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tanpa mempersulit, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP.
“Layani masyarakat dengan baik, jangan mempersulit. Terutama pelayanan KTP, jangan terlalu banyak embel-embel. Jika sudah sesuai prosedur, silakan langsung diproses,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati kembali mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kepada daerah.
Apel pagi tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.***












