Perlu Waspada, Rutan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Titipan

Palu17 Dilihat
iklan

PALU.PIJARSULTENG.ID– Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Maesa Kota Palu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disembunyikan dalam makanan titipan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kepala Pengamanan Rutan Maesa menjelaskan, modus penyelundupan dilakukan melalui jasa ojek online yang membawa dua mika kue berisi panada dan risoles atas nama warga binaan bernama Martin. Saat diperiksa di bagian penggeledahan, petugas menemukan bungkusan hitam mencurigakan di dalam salah satu risoles.

“Setelah dibongkar, di dalam risoles itu ditemukan bungkusan hitam. Barang bukti langsung kami amankan dan dilaporkan ke komandan jaga,” ujarnya.

Namun setelah dilakukan pengecekan di sistem data pemasyarakatan, tidak ditemukan nama warga binaan bernama Martin, kecuali seorang lanjut usia bernama Martinus. Saat dipanggil, Martinus mengaku tidak mengetahui adanya titipan tersebut. Ia bahkan mengaku pernah mengalami hal serupa dua minggu sebelumnya.

Sementara itu, ojek online yang mengantar titipan menjelaskan bahwa ia awalnya menerima orderan penumpang di Jalan Imam Bonjol dari dua pemuda. Namun penumpang itu membatalkan perjalanan dan hanya menitipkan makanan untuk diantar ke Rutan Maesa. Ia menegaskan tidak mengetahui isi dari makanan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kurir ojek online murni tidak terlibat. Ia hanya dijadikan perantara oleh pelaku,” kata Kepala Pengamanan.

Barang bukti saat ini masih diamankan di Rutan Maesa dan pihak Rutan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Menanggapi isu yang beredar di kalangan wartawan bahwa titipan tersebut ditujukan untuk warga binaan bernama Hendra Hosean, pihak Rutan Maesa menegaskan informasi itu tidak benar.

“Barang tersebut ditujukan untuk Martin, bukan Hendra Hosean. Memang benar Hendra Hosean saat ini ditempatkan di sel khusus, tetapi tidak ada kaitan dengan kasus titipan risoles ini,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, pihak Rutan Maesa kembali menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus baru penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *