PALU, PIJARSULTENG.ID,- Lonjakan besar dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru-baru ini disebabkan oleh kebutuhan dokumen sebagai syarat utama dalam proses penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu yang akan berakhir di Desember 2025.

Salah satu peserta pembuat SKCK, Anhar yang tengah antri di ruang tunggu pembuatan SKCK di Polresta Palu, mengatakan dirinya baru melakukan pengurusan karena pengumuman baru saja dikeluarkan oleh Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu, tanggal 17 Desember 2025, dirinya masuk dalam database PPPK Paru waktu di Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Dalam pengurusan SKCK, dirinya ikuti presedur dengan harus mendaftar ke Aplikasi online Presisi dari Mabes Polri dengan cara mengisi semua data secara on line dan juga pembayaran PNBP setelah semuanya lengkap maka akan masuk di email pemohon SKCK digitalnya berbentuk pdf.
“ Jika itu sudah terpenuhi tinggalk diperlihatkan kepada petugas yang ada di Polres atau di Polda sesuai tempat dimana kita melakukan pengurusan SKCK, apabila itu belum keluar PDFnya menandakan belum bisa dicetak sehingga kadang kami harus ke Polres lagi untuk memperlihatkannya ke petugas,” jelas Anhar.
Hanya saja kendalanya peserta membludak sehingga dirinya harus parkir sejak tadi di ruang tunggu ini. “ Saya dari tadi pagi menunggu bersama ratusan pengantri lainnya. Semoga bisa selesai hari ini kendati agak malam kami tetap menanti dipanggil oleh petugas,”jelas Anhar
Sementara Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Kota Palu, AKP Musa, S.Sos, M.M, ditemui di ruang pengurusan SKCK, mengatakan untuk pelayanan SKCK, Polresta Palu meningkatkan pelayanan hingga malam hari agar semua pengantri bisa terselesaikan kebutuhan persyaratan dokumennya.
“ Kita di Polresta Palu, sekarang bukan hanya melayani warga yang berdomisili Kota Palu saja tapi juga melayani peserta PPPK dari Provinsi, kabupaten Sigi dan Donggala, Selain SKCK juga melayani pembuatan penerbitan SKCK untuk KTP seluruh indonesia, Karena aplikasi online sekarang,pemohon bebas memilih lokasi cetak di Polres/Polda terdekat dari lokasi pemohon walaupun bukan berdomisili di Kota Palu. Makanya membludak namun tetap kami siap melayani secara maksimal,’jelas Musa
Untuk hari ini, Kamis (18/12/2025), pihaknya memaksimalkan hingga membuka pelayanan sampai pukul 24.00 wita sebab pihaknya juga paham dengan kondisi para pengantri mengingat batas waktu hanya 2 hari.
“Kami bekerja semaksimal mungkin meskipun tenaga dan fasilitas terbatas terbatas, seharusnya sampai kemarin ada 325 lembar itupun para pelamar masih banyak yang datang karena belum terpenuhi sebab operator kami kelelahan apalagi komputer dan print kami hanya 1, begitu halnya yang terhubung ke Mabes Polri hanya 1 Unit makanya itu kami memohon maaf atas hal ini,” ujar, AKP Musa, S.Sos, M.M.
Saat ini, pihaknya melayani antrian pengurusan SKCK untuk wilayah Kota Palu mencapai 995 orang, sehingga sangat padat.
“ Bersyukur banyak calon PPPK menilai pelayanan cukup memuaskan. Meskipun petugas terlihat lelah melayani hampir seribu orang, mereka tetap ramah,” ujar Anhar dari Tanamodindi, calon PPPK di Kantor Walikota Palu. Ia juga memahami kendala komputer yang hanya satu, sehingga antrian terasa lebih lama. SAH












