Sekretariat DPRD Sulteng Tandatangani Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Sulteng28 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID, – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) Jumat (9/5/2025) di Ruang Baruga DPRD Sulteng.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan DPRD Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., dan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Drs. M. Muchlis, M.M.

Tujuan dan Fokus Kegiatan
Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dengan menumbuhkan budaya kerja birokrasi anti-korupsi dan pelayanan prima. Dalam rapat ini,

disampaikan beberapa poin penting:

Kerangka Logis Penilaian Zona Integritas:

Manajemen perubahan mencakup tata laksana, penataan SDM, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas.

Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui standar pelayanan, budaya prima, dan penilaian kepuasan masyarakat.

Pembentukan Tim Kerja dan SOP:

Tim kerja telah dibentuk untuk memantau dan mengevaluasi pembangunan ZI WBK. SOP utama juga dirancang untuk mendukung implementasi zona integritas.

Penguatan Pengawasan:

Meliputi penanganan benturan kepentingan, pengaduan masyarakat, dan sistem penilaian internal pemerintah.

Peningkatan Kompetensi Pegawai:

Dilakukan melalui perencanaan SDM berbasis kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, serta penetapan kinerja individu dan disiplin pegawai.

Komitmen Bersama
Drs. M. Muchlis menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah di Sulteng.

Inspektorat akan mendampingi pelaksanaan pembangunan ZI WBK di Sekretariat DPRD untuk memastikan keberhasilan program ini.

Siti Rachmi Amir Singi menyampaikan apresiasinya atas pendampingan langsung dari Inspektorat Daerah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh bagian di Sekretariat DPRD agar pembangunan zona integritas tidak hanya menjadi rencana tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kegiatan sehari-hari.

Penandatanganan Komitmen Bersama
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol dimulainya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Dengan pencanangan ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih dari KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah.SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *