PALU.PIJARSULTEÑG.ID—Di tengah dinamika hukum yang kompleks dan dinilai sarat kepentingan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menuai banyak sorotan, ada nama baru yang tiba tiba mengemuka, Dialah NurAida Hakim, S.H., C.L.A.
Wanita. Kelahiran Tolitoli ini, tampil sebagai figur advokat perempuan yang saat ini sedang menangani persoalan sengketa terkait Makan Gratis Bergizi.
Kemunculan namanya saat ini tentu mengagetkan publik di daerah ini, maklum saja kiprahnya lebih banyak dihabiskan di luar Sulteng. Namanya saat ini mulai dikenal sebagai figur yang cerdas, berani, ini dapat diketahui dari beberapa podcast yang tayang soal MBG.
Lahir di Kota Penghasil cengkeh itu, Nunu begitu ia akrab disapa menempuh pendidikan hukum di Universitas Muhammadiyah Palu dan lulus dengan predikat cumlaude.
Perjalanan intelektualnya bahkan dimulai dari dunia pariwisata melalui program D3 Travel di Manado, sebelum akhirnya menapaki jalan panjang sebagai praktisi hukum profesional.
Kini, Aida atau Nunu dikenal sebagai Direktur PT. Aida Global Service , Founder Kantor Hukum AIDA GS & Rekan, sekaligus Komisaris pada Firma Hukum KSATRIA.
Sejak tahun 2010, ia telah menjadi konsultan hukum bagi berbagai perusahaan di Jakarta, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi, dengan fokus utama pada perkara korporasi dan corporate law. “Jadi saya lebih fokus pada masalah hukum yang terkait koorporasi,” jelasnya.
Sebagai Advokat yang tercata anggota DPC PERADI Jakarta Selatan dan anggota aktif Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Aida juga memegang sertifikasi C.L.A. (Certified Legal Auditor) dari BNSP, yang memperkuat kapasitasnya dalam melakukan audit hukum, mitigasi risiko, serta strategi hukum preventif bagi perusahaan dan BUMD.
Dalam perkembangan terbaru, NurAida Hakim, bersama tim Kantor Hukum AIDA GS & Rekan tengah berada di garda depan penanganan perkara program MBG, mendampingi perusahaan Mitra Investor yang sedang bersengketa dengan yayasan penyalur manfaat program pemerintah di daerah ini.
Dengan pengalaman panjang di ranah hukum korporasi, Aida mengaku tentu mengedepankan strategi hukum yang cermat, elegan, dan terukur. “Baginya, penanganan perkara bukan sekadar memenangkan sengketa, tetapi juga melindungi reputasi, stabilitas bisnis, dan kepentingan publik. saya kira itu yang penting,” ujarnya.
Menurutnya, dalam menangani kasus pihaknya selalu melakukan pendekatan persuasif dan strategi, mengutamakan mitigasi, solusi non-litigasi, serta perlindungan hukum yang menyeluruh bagi klien.
Sebagai advokat yang sudah malang melintang dalam menangani beberapa kasus, Aida selama ini juga dikenal tak hanya piawai di ruang sidang dan meja negosiasi, Aida juga dikenal aktif memperjuangkan keadilan sosial. Ia dipercaya sebagai Ketua DPD Women Lawyer Club (WLC) di daerah ini, sebuah organisasi yang mendorong perlindungan hak-hak perempuan dan pemberdayaan advokat perempuan di Indonesia.
Dari kombinasi ketajaman hukum, pengalaman korporasi, serta kepedulian sosial inilah, NurAida Hakim kini dikenal sebagai salah satu advokat perempuan yang mulai berpengaruh dalam dinamika hukum korporasi dan kebijakan publik, tak hanya di Sulteng tentunya, tapi beberapa daerah yang pernah dijajalnya.
Dari Kota kecil Tolitoli. NurAida Hakim membuktikan bahwa keberanian, kompetensi, dan integritas mampu menjadikan seorang advokat bukan sekadar pembela hukum, tetapi juga penjaga keadilan dan stabilitas kepentingan publik.
Kini dengan segala hiruk pikuknya dunia hukum, satu kata kunci yang selalu dipegangnya, Menjaga Integritas Demi Keadilan***











