Tahun ini, Pemkot Palu Bakal  Menata Ulang Perparkiran dengan Merubah Sistem. Juru Parkir Diminta Mendaftar Kembali 

Palu31 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sedang menata perparkiran melalui beberapa kebijakan baru dengan merubah sistem.

Untuk itu, dilakukan pendataan ulang bagi seluruh juru parkir, baik resmi maupun liar. Hal itu untuk mengantisipasi banyaknya keluhan warga soal parkir ilegal. Demikian dikemukakan Trisno Yunianto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Selasa (9/2025) di ruang humas kantor Waliko Palu.

Trisno menegaskan penataan ini bagian dari upaya Pemkot menertibkan layanan parkir di tepi jalan.

“ Kita melalukan pendataan kembali agar ada data base juru parkir sebab Akhir-akhir ini banyak yang mengeluhkan tentang parkir liar membuat warga resah,” terang jelasnya

Dishub membuka pendaftaran ulang juru parkir mulai Ju’mat(12/9/2025) sampai jum’at (19/9/2025). Setiap pendaftar harus menandatangani pakta integritas sebagai komitmen tertulis mematuhi aturan perparkiran.

“Silakan mendaftar mulai 12–19 September.Kita buka pendaftaran selama sepekan, bagi seluruh juru parkir yang ingin bekerja resmi, bisa langsung ke kantor Walikota bisa juga di kantor kecamatan” ungkap Trisno.

Trisno mengingatkan, juru parkir yang melanggar komitmen atau tetap beroperasi liar akan menjalani sanksi kurungan 15 hari dan membayar denda Rp2,5 juta.

Pemkot Palu mencatat sekitar 300 titik parkir di kota ini dengan jumlah juru parkir mencapai 500 orang. Jumlah itu bisa berubah setelah pendataan ulang selesai.

“Setiap petugas resmi memakai rompi dan karcis. Tetapi sebagian juru parkir mengabaikan aturan itu. Dalam pakta integritas nanti, kami tegaskan aturan teknis, termasuk kewajiban memakai atribut,” jelas Trisno.

Dishub Palu tetap menerapkan skema bagi hasil 50:50 antara pemerintah dan juru parkir. Skema ini sudah berjalan sejak lama dan terus berlanjut.

“Setelah penataan ulang, kami menertibkan titik-titik rawan parkir liar. Kami ingin masyarakat menikmati layanan parkir yang tertib, aman, dan transparan,” tandas Trisno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *