PALU.PIJAR ID– Pernyataan politisi DPRD Sulawesi Tengah yang mengategorikan Program Berani Cerdas sebagai bentuk pemborosan anggaran menuai kecaman keras. Tuduhan tersebut dinilai sebagai pernyataan yang sembrono, nir-empati asbun alian asal bunyi dan menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap realitas sosial masyarakat.
Mey Mulyana (20), mahasiswa Universitas Tadulako sekaligus penerima manfaat program tersebut, menegaskan bahwa pandangan politisi tersebut sangat melukai hati rakyat. Menurutnya, di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, program beasiswa ini merupakan instrumen krusial bagi keberlangsungan pendidikan warga.
“Alokasi anggaran negara, sekecil atau sebesar apa pun, sejauh disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, tidak dapat dikategorikan sebagai pemborosan. Itu adalah hak rakyat yang harus ditunaikan,” tegas Mey pada Selasa, 28 April 2026.
Mahasiswa Fakultas Hukum tersebut menyayangkan sikap anggota dewan yang justru berseberangan dengan aspirasi konstituennya. Ia menekankan bahwa gagasan pro-rakyat semestinya lahir dari inisiatif legislatif sebagai representasi suara masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang menghambat.
Bagi Mey, Program Berani Cerdas yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan jaring pengaman pendidikan yang sangat nyata. Ia menceritakan momen krusial saat mendaftar program tersebut, di mana ia harus kehilangan ayahanda, yang kemudian disusul oleh wafatnya sang ibu sesaat setelah beasiswa tersebut cair.
Ia mendesak agar program ini dipastikan keberlanjutannya secara permanen. Hal ini krusial demi menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh warga Sulawesi Tengah, sekaligus memutus mata rantai eksklusivitas pendidikan yang selama ini gagal dijangkau oleh masyarakat ekonomi lemah.
Mey bahkan menyesalkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menjegal keberlangsungan program ini. Ia menegaskan bahwa segala bentuk manuver politik yang menghambat program tersebut sama saja dengan merampas hak serta kesempatan generasi muda Sulawesi Tengah untuk menempuh pendidikan tinggi. ***











