Terpilih Secara Aklamasi, Safruddin Dikukuhkan Pimpin RAPI 08 Tawaeli

Palu761 Dilihat
iklan

PENGUKUHAN- Pengurus Lokal Rapi 08 Kecamatan Taweli dikukuhkan oleh Wakil Ketua 3 Pengurus Rapi Wilayah Kota Palu, Imran Amran, SE – JZ23 lBIR di Gedung Serbaguna Kelurahan Baiya, kecamatan Taweli, Kota Palu, Ahad (25/9/2022). Foto : HAFSA/PJS

PALU, PIJARSULTENG.ID– Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Kecamatan Taweli masa bakti 2022 – 2024 pimpinan Safruddin, S.Sos, M.Si – JZ23ASI dilantik dan dikukuhkan oleh Camat Tawaeli yang diwakili Lurah Pantoloan Boya, Arifudin S.Sos, Ahad (25/9/2022), di Gedung Serbaguna Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Lurah Pantoloan Boya, Arifin, dalam membacakan sambutan tertulis Camat Tawaeli, mengawalinya dengan ucapan apresiasi kepada para pengurus RAPI yang baru saja dikukuhkan serta selamat menjalankan tugas-tugasnya.


RAPI kata Lurah Pantoloan Boya, meskipun hanya merupakan organisasi kemasyarakatan yang didasari atas kesamaan kegemaran atau hobi terhadap perangkat komunikasi radio dan bersifat mandiri, independen, dan juga tidak memihak terhadap salah satu golongan atau organisasi sosial politik, sejauh ini selalu menunjukkan perannya dalam sebuah pengabdian kepada masyarakat dan jugakepada pemerintah.
” Kepada pengurus RAPI yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat bekerja, meskipun bersifat heterogen, namun perbedaan yang ada itu tidak menimbulkan sebuah perpecahan, sehingga masyarakat bisa hidup berdampingan dan tetap saling mengasihi, ” kata Lurah Pantoloan Boya.
Sementara Ketua Wilayah Kota Palu, Syamsir Abubakar Ali – JZ23IRE mengatakan, pembentukan RAPI Lokal 08 Tawaeli merupakan salah satu prioritas program kerja RAPI wilayah Kota Palu bersama dengan RAPI Lokal Palu Utara sebagai lokal induk
” Diharapkan nantinya akan mampu bersinergi dengan program-program Pemerintah Kota Palu kedepan,” kata Ire, sapaan akrab Syamsir Abubakar melalui sambungan telepon, Ahad (25/9/2022).
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua 3 Pengurus Rapi Wilayah Kota Palu, Imran Amran, S.Sos , saat pengukuhan Pengurus Lokal Tawaeli mengimbau, di dalam pengurusan ini ada pembinaan, peningkatan aktifitas, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat umum.
Selain itu, wajib menyampaikan laporan berkala tiap empat bulan secara berkesinambungan.
“Diharapkan agar tiga bulan sebelum masa berakhirnya kepengurusan wajib membentuk panitia Muslok (musyawarah lokal),” harap Imran. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *