PARIMO, PIJARSULTENG.ID, – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, bertempat di Auditorium Kantor Bupati. Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota se-Sulteng, serta jajaran Dinas PMPTSP kabupaten/kota ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah dalam mendorong investasi.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Abdul Sahid, disampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Rakorda di Kabupaten Parigi Moutong.
“Merupakan sebuah kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah dalam kegiatan penting ini, sebagai bagian dari upaya bersama membangun Sulawesi Tengah menuju Sulteng Nambaso,” ujarnya.
Mengusung tema “Berani Berusaha dengan Sinergitas Informasi dan Inovasi untuk Investasi Berkelanjutan”, Rakorda ini diharapkan mampu mendorong daerah untuk lebih proaktif dalam menarik investasi.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa saat ini daerah tidak lagi cukup hanya mengandalkan potensi, melainkan harus mampu mengelola dan mengemas potensi tersebut menjadi peluang investasi yang nyata.
Kabupaten Parigi Moutong sendiri memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, perikanan dan kelautan, serta pariwisata berbasis alam dan budaya. Namun demikian, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya terkonversi menjadi investasi riil.
Berdasarkan data capaian realisasi investasi tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong mencatatkan kinerja yang cukup positif dengan menempati peringkat ke-5 di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, dengan persentase capaian sebesar 365,16 persen. Capaian ini menunjukkan tren peningkatan dan menjadi indikator bahwa Parigi Moutong mulai dilirik sebagai daerah tujuan investasi.
“Oleh karena itu, sinergitas informasi, inovasi dalam pelayanan, serta kolaborasi antar daerah menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan investasi,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha serta penguatan sistem informasi investasi yang terbuka dan terintegrasi.
Selain itu, Rakorda ini diharapkan dapat melahirkan langkah-langkah konkret dalam mempercepat pelayanan investasi, strategi promosi daerah, serta pemerataan investasi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Investasi tidak mengenal batas administratif, sehingga sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” tegasnya.***












